Salin Artikel

Opsi Hukuman 3 Siswa yang Bully Siswi di Purworejo, Pendidikan Militer hingga Jadi Relawan Disabilitas

Opsi-opsi tersebut dilontarkan warganet dan beberapa pihak sebagai reaksi dari viralnya video penganiayaan siswi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo.

Beberapa orang mengusulkan, pelaku perundungan mendapatkan hukuman berupa pendidikan kemiliteran selama beberapa bulan.

"Menurut saya, hal itu (pendidikan kemiliteran) akan lebih mengena daripada mereka dihukum seperti pelaku pidana lainnya," kata Ganjar, seperti dilansir dari Antara.

Hukuman dengan cara sosial itu, dianggap mampu menyadarkan para pelaku agar tak lagi berbuat semena-mena pada orang lain.

"Pelaku diminta menjadi sukarelawan di yayasan atau rumah difabel," kata dia.

Bahkan, lanjut Ganjar, pengelola rumah disabilitas di Kota Semarang mengusulkan pelaku menjadi sukarelawan di tempatnya.

"Saya saja sampai merinding mendengar usulan ini," ujar Ganjar.

Ganjar meminta penanganan terhadap korban dan pelaku dilakukan secara cermat.

Sebab baik korban maupun pelaku, masih anak-anak.

Meski mengecam perundungan tersebut, Ganjar masih mempertimbangkan masa depan pelaku yang masih anak-anak.

Sehingga hukuman dikeluarkan dari sekolah kurang disepakatinya.

Ia juga mengingatkan agar proses peradilan digelar secara tertutup karena masih di bawah umur.

"Saya hanya mengingatkan saja karena pelakunya kan masih anak-anak di bawah umur jangan disamakan dengan pidana umum yang lain. Maka saya titip karena mereka butuh perlindungan dan perhatian khusus, ” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang siswi ditendang dan dipukuli oleh 3 siswa SMP viral.

Dalam video tersebut, tiga siswa itu memukul, menendang temannya sambil tersenyum.

Sementara, siswi SMP tersebut merunduk dan tampak menahan sakit.

Pasca-viralnya video, polisi mengusut kasus dan menetapkan tiga siswa sebagai tersangka.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina), Antara

https://regional.kompas.com/read/2020/02/14/13385121/opsi-hukuman-3-siswa-yang-bully-siswi-di-purworejo-pendidikan-militer-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke