Salin Artikel

Daftar Penjaringan Calon Wali Kota Surabaya Lewat Parpol, ASN Dinas Pendidikan Jatim Dilaporkan

Firmansyah telah mendaftarkan diri di Partai Gerindra, Partai NasDem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Ia juga aktif berkomentar di media massa sebagai bakal calon wali kota Surabaya di Pilkada Serentak 2020.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar mengaku telah mengirim surat kepada Komisi ASN perihal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firmansyah.

"Setelah kami kaji berdasarkan bukti temuan dan saksi, yang bersangkutan memenuhi unsur pelanggaran kode etik ASN. Karena di setiap pilkada, semua ASN harus netral," kata Agil ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (13/2/2020).

Menurut Agil, jenis pelanggaran netralitas ASN tersebut sesuai Pasal 11 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 yakni melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

Dikonfirmasih terpisah, Firmansyah mengaku pasrah dan mengikuti proses yang ada. 

Ia telah berusaha mengikuti aturan yang berlaku dan selalu berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Saya ikuti saja laksana air mengalir. Yang penting saya tidak pernah mendeklarasikan diri sebagai calon wali kota, saya juga tidak terdaftar sebagai anggota parpol, dan saya juga tidak pernah lobi-lobi parpol," kata dia.

Firmansyah menganggap laporan tersebut sebagai dinamika Pilkada Surabaya karena dirinya telah berhati-hati dalam mengambil langkah.

Nama Firmansyah tak masuk dalam lima besar calon Wali Kota Surabaya dari Partai Gerindra dan Partai NasDem. Tapi, Firmansyah telah mengikuti seleksi wawancara di DPP PSI Jakarta untuk posisi tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/14/05384971/daftar-penjaringan-calon-wali-kota-surabaya-lewat-parpol-asn-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke