Salin Artikel

Begini Cara Pelaku Selundupkan BBM Bersubsidi ke Jambi

PADANG, KOMPAS.com - Penyeludup Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium, G (33) di Solok Selatan, Sumatera Barat, mendapatkan BBM premium dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kasatreskrim Polres Solok Selatan Iptu M Arvi menuturkan, G membeli premium dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.

"Setelah (premium) dikumpulkan, selanjutnya G menjualnya ke Kerinci, Provinsi Jambi," kata  Arvi kepada Kompas.com, Senin (10/2/2020).

Arvi mengatakan, motif dari penyeludupan 3.000 liter BBM premium tersebut tak lain untuk mencari keuntungan.

Berdasarkan pengakuan tersangka G, keuntungan yang diperoleh minimal Rp 25.000 per jeriken.

"Tersangka dalam kali perjalanan bisa mendapatkan keuntungan Rp 2,5 juta," kata Arvi.

Arvi mengatakan G sudah beberapa kali melakukan aksinya. G mengambil keuntungan di saat premium langka di daerah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan 3.000 liter BBM bersubsidi jenis premium.

Kasatreskrim Polres Solok Selatan Iptu M Arvi mengatakan, pelaku ditangkap saat akan menyelundupkan BBM dari Solok Selatan ke Kerinci, Jambi.

"Kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada upaya penyeludupan premium dilakukan dengan menggunakan mobil Fuso," kata Arvi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi mengamankan Mitsubishi Fuso dengan pelat nomor BA 9410 OA di Sampu, Sangir.

Dari atas mobil Fuso ditemukan 100 jeriken BBM jenis premium yang hendak dibawa ke Kerinci, Jambi.

Polisi sudah menetapkan G sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 53 huruf B Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman empat tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/10/21283991/begini-cara-pelaku-selundupkan-bbm-bersubsidi-ke-jambi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke