Salin Artikel

Empat Meninggal dan 495 Warga Dirawat karena DBD di NTT

Sebanyak tiga korban meninggal berasal dari Kabupaten Sikka dan satu dari Kota Kupang.

Sementara, 495 warga NTT tercatat dirawat karena menderita DBD, 377 warga Kabupaten Sikka dan 118 warga Kota Kupang. 

Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kupang Sri Wahyuningsih mengatakan, satu korban meninggal berasal dari Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kupang.

“Yang meninggal akibat DBD yakni perempuan berusia sembilan tahun pada 27 Januari lalu. Itu data yang kita himpun hingga minggu ke empat di Januari 2020,” kata Sri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Sri membeberkan ratusan penderita DBD itu berasal dari 11 kelurahan di Kota Kupang.

Penderita DPD terbanyak berasal dari Kelurahan Sikumana sebanyak 34 orang.

Sedangkan 20 warga berasal dari Kelurahan Oepoi, 12 warga dari Kelurahan Alak, dan 12 warga dari Kelurahan Oesapa.

Sebagian besar penderita DBD itu telah sembuh.

Menurut Sri, sebanyak 36 persen penderita berusia 5-9 tahun, 29 persen berusia lebih dari 15 tahun, 25 persen berusia 1-4 tahun, 7 persen berusia 10-14 tahun, dan 3 persen berusia kurang dari 1 tahun.

Status KLB

Kasus DBD menjadi perhatian di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemerintah Kabupaten Sikka telah memperpanjang status kondisi luar biasa (KLB) DBD menjadi 14 hari, sejak ditetapkan pada 22 Januari 2020.

Sebanyak tiga warga meninggal karena terjangkit DBD di Kabupaten Sikka.

Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus mengatakan, jumlah penderita DBD menjadi 377 orang.

Ia memprediksi jumlah penderita DBD bakal bertambah hingga Maret 2020.

Petrus mengimbau masyarakat mencegah nyamuk aedes aegypti berkembang biak.

Masyarakat diminta menerapkan pola 4 M yakni mengubur, menguras, menutup, dan memantau, tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/05/20353651/empat-meninggal-dan-495-warga-dirawat-karena-dbd-di-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke