Salin Artikel

1,9 Ton Ikan Asin Formalin di Labuan Bajo Dimusnahkan

Ikan-ikan asin tersebut dibawa ke Dinas KPP dan telah dimusnahkan pada Selasa (4/2/2020).

Kepala Dinas KPP Manggarai Barat Yeremias Ontong menjelaskan, ikan asin yang beredar di pasar Manggarai Barat ini berasal dari Selayar, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ikan kering berformalin ini pertama kali ditemukan tim Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dijual di pasar di daerah Werang dan Rekas. Sidak dilanjutkan di dermaga penyeberangan kapal Ferry Labuan Bajo," ujar Yeremias kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Yeremias menjelaskan, setelah mendapatkan ikan tersebut, Dinas KPP menyita dan kemudian mengirim sampel ke Dinas Kesehatan Manggarai Barat.

Kemudian, 10 sampel ikan asin yang dicek di laboratorium.

Semua ikan tersebut ternyata terindikasi mengandung formalin, dengan kandungan formalin berkisar 0,9 - 8,3 milligram.

"Sebagian dari ikan tersebut sudah sempat dikirim ke beberapa daerah lainnya, yakni Lembor dan Ruteng. Beruntung sempat dikejar dan dicegat oleh petugas. Ikan yang disita itu dikirim kembali ke Labuan Bajo untuk dimusnahkan," kata Yeremias.

Yeremias mengatakan, Dinas KPP telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, guna melakukan tindakan lanjut baik bagi penyuplai atau pedagang yang menerima dan menjual ikan kering berformalin.

Yeremias mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai Barat agar berhati-hati saat mengonsumsi ikan kering yang dijual di pasar.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/05/13244601/19-ton-ikan-asin-formalin-di-labuan-bajo-dimusnahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke