Salin Artikel

Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Kafe, Korbannya Masih di Bawah Umur

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Empat wanita yang masih di bawah umur asal Jawa Barat diamankan polisi dari sebuah kafe remang-remang di Teluk Bayur, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Keberadaan ABG tersebut, terlacak tim reserse Polda Jawa Barat yang kemudian diteruskan ke Polres Pangkal Pinang, terkait kasus perdagangan orang (human trafficking).

"Sudah diamankan dari kafe itu. Selanjutnya tim dari Polda Jawa Barat menjemput mereka," kata Kabag Ops Polres Pangkal Pinang Kompol Jadiman Sihotang kepada wartawan, Sabtu (1/2/2020).

Jadiman menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan salah satu keluarga korban dalam LP Nomor B-1336/XII/2019 di Polda Jawa Barat.

Salah satu anak berinisial NAL disebutkan pamit pada neneknya untuk bekerja di sebuah restoran.

Belakangan diketahui, NAL dan tiga rekannya dipekerjakan di sebuah kafe sembari melayani nafsu para pria hidung belang.

"Ada dugaan prostitusi terselubung. Pemilik kafe masih dimintakan keterangan," kata Jadiman.

Keempat wanita yakni NAL (19), AN (17), NSO (17) dan RSO (15) telah diserahkan ke Polda Jawa Barat.

"Kami imbau untuk berhati-hati. Jangan terjebak iming-iming kerja apalagi di tempat hiburan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/01/18030411/polisi-ungkap-prostitusi-berkedok-kafe-korbannya-masih-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke