Salin Artikel

Korban Penculikan dan Pencabulan di Cianjur Jalani Bimbingan Konseling Psikologi

CIANJUR, KOMPAS.com - Korban penculikan dan pencabulan hingga hamil menjalani bimbingan konseling psikologi di shelter Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Jawa Barat.

Ketua Harian P2TP2A Cianjur Lidya Indiyani Umar menjelaskan, bimbingan konseling melibatkan psikolog, termasuk petugas kesehatan, mengingat korban yang saat ini tengah hamil tua akan segera melahirkan.

"Sejauh ini kondisi psikisnya mulai membaik, namun masih belum berani bertemu orang-orang, masih ada trauma," kata Lidya kepada Kompas.com, Kamis (30/01/2020).

Selain itu, pihaknya memberikan pendampingan hukum hingga kasus yang menimpa korban ini mendapatkan ketetapan hukum, atau pelaku dijatuhi vonis pengadilan.

“Terpenting saat ini bagaimana memotivasi korban yang akan segera melahirkan. Karena, dari hasil pemeriksaan medis, kemungkinan besar proses persalinannya harus dengan cara caesar,” ujarnya.

Dia menambahkan, P2TP2A Cianjur juga akan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penguatan diri dalam menghadapi persoalan yang tengah dialaminya.

“Dia masih belia dan akan segera melahirkan. Hal ini yang menjadi fokus kita memberikan penguatan diri agar dia kuat menghadapi kenyataan kalau sebentar lagi akan menjadi seorang ibu,” ucapnya.

Sementara itu, Konselor Psikologi P2TP2A  Cianjur Sri Tedja menuturkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan masih ada trauma pada diri korban.

Pihaknya, kata dia, tengah fokus mempersiapkan kondisi psikis korban mengingat dalam waktu dekat akan berperan menjadi ibu.

“Ada yang harus dipersiapkan dalam menghadapi kehidupan selanjutnya, termasuk pandangan dari lingkungan sekitarnya,” ujar dia.

Dia menilai, alasan korban mau dibawa pelaku dikarenakan kepolosan korban yang saat itu masih berusia 11 tahun.

Selain itu, korban juga mengenal pelaku sebagai tetangga kampung, sehingga korban berpikir ikut dengan pelaku tidak akan ada sesuatu hal yang buruk yang akan menimpanya.

“Termasuk tentunya ada iming-iming dan bujuk rayu dari pelaku. Pelaku bahkan sempat berjanji pada korban akan menikahinya,” kata Tedja.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap SF (57) dari rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/01/2020).

Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.

Dari informasi polisi, tersangka melarikan korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.

Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga sering dimintai bantuan oleh warga.

Sebelumnya, SF sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban, sehingga orangtua korban tidak menaruh curiga atas permintaan tersangka.

Namun sejak itu, korban tidak pulang ke rumah, sehingga orangtuanya mencari keberadaan korban, namun ternyata telah dibawa kabur tersangka.

Mereka pun lantas melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat, hingga SF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selama buron ke luar Cianjur, tersangka bersama korban tinggal berpindah-pindah dengan menempati gubuk di areal kebun dan ladang untuk menghindari kejaran polisi.

Mereka pernah tinggal di daerah Pameumpeuk dan Cikajang, Garut, dan di daerah Ciharuk, Kertasari, Kabupaten Bandung.

Untuk bertahan hidup, bersama korban dipekerjakan sebagai buruh tani sama untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Selama dalam pelarian tersebut, tersangka sempat menyetubuhi korban berulang kali, hingga korban hamil, dan kini akan segera melahirkan.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 dan 2, serta pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/30/22014201/korban-penculikan-dan-pencabulan-di-cianjur-jalani-bimbingan-konseling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke