Salin Artikel

Di Bandung, Skuter GrabWheels Hanya Boleh Meluncur di Perumahan

"Mereka (GrabWheels) enggak boleh di jalan raya, mereka hanya boleh di permukiman terbatas. Kalau di perumahan boleh," kata Yana di Balai Kota Bandung, Kamis (30/1/2020).

Lebih lanjut Yana menjelaskan, pembatasan tersebut dilakukan sementara sambil menunggu kejelasan aturan dari Pemerintah Pusat.

"Pemerintah kota tidak alergi terhadap teknologi. Tapi ini belum jelas regulasi dia itu masuknya transportasi moda apa dari pusat," jelasnya.

Yana menambahkan, jika sudah jelas klasifikasinya, Pemerintah Kota Bandung baru bisa memberikan rekomendasi jalur yang tepat untuk digunakan sebagai lintasan khusus GrabWheels.

"Ini demi keamanan, kalau ada apa-apa, ketabrak, pasti yang kena sanksi penyedianya. Bisa merembet kemana-mana, itu yang kita ingatkan," tuturnya.

Jika masih ada otopet GrabWheels di Jalan Raya, Yana mengatakan telah Pemkot Bandung telah bekerjasama dengan Polrestabes Bandung untuk bersama sama menindak pengguna otopet yang membandel.

"Diangkut otopetnya ke Polrestabes, nanti diambil di sana. Mereka juga telah menyepakati menarik shelternya kalau masuk ke tempat terbatas," katanya.

Garth Wibowo, City Manager Grab Bandung mengatakan, seusai pertemuan dengan Wakil Wali Kota Bandung dan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung pada 21 Januari 2020 lalu, pihaknya menyetujui untuk mengikuti arahan dari Wakil Wali Kota Bandung.

"Dengan semangat bersama untuk mewujudkan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman pula, Grab telah memindahkan lokasi skuter listrik warna hijaunya dari area publik ke area perumahan dan taman sehingga tidak bergesekan dengan transportasi jalan raya yang ramai," kata Garth.

Garth menambahkan, Grab telah memindahkan sejumlah parking lot yang dekat dengan jalan raya. Selain itu, Grab juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan GrabWheels untuk memastikan tidak adanya pengguna di bawah 18 tahun.

"Ini sesuai dengan syarat penggunaan GrabWheels yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut Gart menjelaskan, GrabWheels tidak hanya soal bisnis semata.

Menurut dia, GrabWheel merupakan sebuah semamgat untuk mewujudkan terciptanya kota pintar dan kota hijau  di Indonesia dengan ragam moda transportasi yang semakin ramah lingkungan dan hemat energi.

“Kehadiran GrabWheels memberi nilai tambah bagi terwujudnya smart city dan green city di Bandung. Semakin banyak kilometer yang ditempuh dengan moda ramah lingkungan, akan semakin hijau kota itu,” tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/30/17054211/di-bandung-skuter-grabwheels-hanya-boleh-meluncur-di-perumahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke