Salin Artikel

Putra Kiai Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Dicegah ke Luar Negeri

MSA merupakan terduga pelaku pencabulan terhadap santri di Jombang, Jawa Timur.

Permintaan pencegahan itu disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun, pencegahan ke luar negeri untuk membatasi gerak-gerik tersangka, yang dinilai berpotensi menghambat proses penyidikan.

"Tersangka kami usulkan cekal kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham, agar tidak bisa melarikan diri ke luar negeri," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (30/1/2020).

MSA yang disebut sebagai putra kiai pimpinan pesantren di Jombang itu sebelumnya tidak pernah hadir dalam 2 kali panggilan penyidik.

"Maka langkah selanjutnya, penyidik akan mempersiapkan tindakan kepolisian berupa upaya paksa, sesuai ketentuan yang yang berlaku. Ini dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini," kata Pitra.

Pada Selasa kemarin, ada utusan keluarga tersangka yang mendatangi penyidik dan meminta agar pemeriksaan diundur karena alasan tertentu.

Namun, menurut Pitra, penyidik tidak dapat mengabulkan permintaan itu.

Sebelumnya, juru bicara keluarga tersangka yakni, Ummul Choironi mengungkap alasan MSA menolak datang untuk diperiksa polisi.


Selain sedang menunggu Ayahnya yang sedang sakit, menurut Ummul, MSA curiga kasusnya dipermainkan.

"Kabar pencabulan itu fitnah. Proses hukum ini jebakan agar MSA dipenjara," kata Ummul.

Kasus dugaan pencabulan oleh seorang putra kiai berinisial MSA atau SAT, berawal dari laporan korban pencabulan yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menggelar serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Polisi juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan MSA sebagai tersangka.

Kasus tersebut menuai aksi massa yang pro dan kontra di Jombang.

Ada yang mendukung polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Namun, ada juga kelompok yang menyebut polisi tidak profesional dalam menangani dugaan kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/30/16460621/putra-kiai-tersangka-pencabulan-santri-di-jombang-dicegah-ke-luar-negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke