Salin Artikel

Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire adalah Suami Istri, Anggota Sebut Bunda Ratu Agung

Dilansir dari Tribun Jabar, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono menjelaskan Raden Ratnaningrum adalah istri Nasri Banks.

"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Hendra. ‎

Oleh anggota Sunda Empire, Raden Ratnaningrum disebut sebagai Bunda Ratu Agung. Sementara Nasri Banks mengaku sebagai Grand Prime Minister Sunda Empire.

Sebelumnya, Rangga Sasana sebagi sekjen sempat menyinggung Ratu Bunda Ratu Agung sebagai pimpinan tertinggi di Sunda Empire.

"Saat ini kalau Sunda Empire pimpinan tertinggi adalah Ibunda Ratu Yang Mulia Sunda Empire Earth Empire adalah Bunda Ratu Agung Ratnaningrum Al-Misry Siliwangi," kata Rangga dikutip dari Tribun Jabar.

Ratnaningrum tidak pernah muncul di publik dan tidak terlihat di video viral yang beredar di media sosial yang memperlihatkan eksistensi Sunda Empire.

Perempuan yang disebut sebagai Bunda Ratu Agung untuk pertama kalinya terlihat saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

Hendra mengatakan Nasri Banks dan Ratnaningrum telah diperiksa sejak Selasa pagi.

Penetapan mereka berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan dari para ahli.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

Mereka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Tiga petinggai Sunda Empire akan ditahan untuk 20 hari ke depan.

Sejak tahun 2019, Sunda Empire telah empat kali melakukan kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia.

Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat menjelaskan kelompok yang mengaku mendapatkan sertifikat dari NATO ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol Jabar.

Barang bukti lain yang ikuti diamaknkan adalah satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.

Erlangga mengatakan dalam kepengurusannya, ada sekitar 1.000 anggota yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Para anggota iuran untuk membiayai kegiatan mereka.

Polisi rencananya akan memeriksa kejiwaan tiga petinggi Sunda Empire setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," jelas Saptono Erlangga.

Saptono menjelaskan, ketiga orang tersebut terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Dony Aprian, Farid Assifa), tribunjabar.id

https://regional.kompas.com/read/2020/01/30/06070071/perdana-menteri-dan-kaisar-sunda-empire-adalah-suami-istri-anggota-sebut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke