Salin Artikel

Polisi: Penahanan Pegawai Kedai Kopi Pelempar Susu Kemasan ke Ojol Perempuan Berdasarkan 2 Alat Bukti

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Y (23), pegawai kedai Kopi Yor yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada A (53), seorang pengendara ojek online (ojol) perempuan.

Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah mengatakan, penahanan tersangka Y ini dilakukan lantaran telah memenuhi dua atau lebih unsur alat bukti.

"Dua alat bukti, saksi, barang buktinya yakni CCTV sebagai bukti petunjuknya," jelasnya saat dihubungi, Rabu (29/1/2020).

Meski begitu, kata Septa, hasil visum luka di bibir korban A sampai saat ini belum keluar.

Namun, pelemparan susu kemasan yang dilakukan tersangka Y terhadap korban terekam jelas kamera pengawas di kedai Kopi Yor.

"Ada bukti nyatanya kan luka akibat lemparan dari botol kotak susu itu ya, di CCTV terlihat," katanya.

Atas perbuatannya, Y dijerat pasal penganiayaan, dan untuk sementara tersangka mendekam di penjara Mapolsek Cidadap.

"Pasal 351 ayat 1, juncto Pasal 21 yang pengecualian ya, jadi bisa kita tahan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan ini ramai di media sosial.

Cerita dugaan tersebut sempat viral di media sosial.

Kronologi peristiwa itu diunggah Dimas Satrio Hermanto yang mengaku sebagai anak dari driver ojol tersebut.

Cerita itu pun kembali diunggah salah satu akun Twitter bernama Bandungfess di @bdgfess.

Peristiwa ini terjadi dikedai Kopi Yor, Jalan Ciumbulueit, Kota Bandung, Senin (27/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Pada akunnya, Dimas Satrio menceritakan bahwa dugaan penganiayaan terhadap ibunya ini bermula saat ibunya menerima pesanan Kopi Yor.

Namun, pesanan konsumennya ini tidak ada karena habis. Akan tetapi, pesanan ini tidak bisa dibatalkan konsumen.

Sehingga, konsumen memesan minuman lain yang harganya lebih murah.

“Yang pertama harganya Rp. 25.000, diganti dengan pesanan yang harganya Rp 15 ribu. Karena tidak bisa diedit di aplikasi, harusnya dengan selisih harga di atas, resto mengembalikan uang costumer Rp 10 ribu (karena dibayar pake ovo). tapi pegawai resto itu berbicara yang tidak mengenakan Ibu saya malah dibilang anjing dan dibilang masa driver gak bisa edit pesanan,” tulisnya.

Driver ibu-ibu itu kemudian meminta tolong pegawai Y untuk membantunya mengedit pesanan di aplikasinya.

Namun, yang dipencet malah bagian yang menuliskan "Saya sudah sampai tujuan".

"Ibu Saya bilang kenapa dipencet sudah sampai tujuan padahal masih ada di resto, itu akan berakibat burut pada akun ibu saya. Bahkan bisa di suspen," imbuh Dimas.

Namun yang terjadi, Y malah melempar kemasan susu cair kemasan ke arah A sehingga bibirnya berdarah.

 

(Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/30/06051671/polisi-penahanan-pegawai-kedai-kopi-pelempar-susu-kemasan-ke-ojol-perempuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke