Salin Artikel

Ayah yang Bunuh Anak 3 Tahun Akan Jalani Tes Kejiwaan

Vance merupakan tersangka yang diduga membunuh anak kandungnya sendiri yang baru berusia 3 tahun.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan psikolog atau dokter ahli kejiwaan.

“Untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka ini tentu kita harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan psikolog atau dokter ahli jiwa,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Dia mengakui bahwa kasus tersebut  menjadi sorotan publik, lantaran korban merupakan anak kandung tersangka sendiri.

Polisi ingin memastikan apakah tersangka memiliki kelainan jiwa atau ada motif lain yang membuat tersangka tega menghabisi anak kandungnya sendiri.

“Ini yang masih terus didalami, sehingga untuk memastikan itu semua perlu pemeriksaan kejiwaan, tapi tentu kita butuh koordinasi lebih lanjut,” kata Julkisno.

Sehari sebelumnya, Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Leo Simatupang menyebut bahwa tersangka terlihat normal saat memberikan keterangan kepada penyidik.

“Pelaku cukup jelas memberikan keterangan soal kronologisnya. Kami sedang menyinkronkan dengan keterangan saksi lainnya," kata Julkisno.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka menganiaya GL yang merupakan anak kandungnya sendiri.


Penganiayaan itu dilakukan di kamar mandi rumahnya pada Senin malam.

Korban mengalami koma dan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit dr Haulussy Ambon.

Menurut polisi, tersangka tega menghabisi anak kandungnya itu lantaran kesal anaknya selalu menangis saat dimandikan.

Setelah menganiaya korban, tersangka langsung kabur.

Polisi yang menerima laporan kejadian itu kemudian menangkap sang Ayah di kawasan Amahusu pada Selasa dini hari.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/29/14530951/ayah-yang-bunuh-anak-3-tahun-akan-jalani-tes-kejiwaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke