Salin Artikel

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 2 WNI Dibayar Rp 10 Juta

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan enam orang warga negara China dan dua warga Indonesia, yang terdampar di wilayah paling selatan tanah air itu, Selasa (28/1/2020) kemarin.

Mereka diamankan saat mengapung di Perairan Piakakoli, Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, usai diusir tentara Australia, karena hendak masuk ke Negeri Kanguru itu secara ilegal.

Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap enam warga China dan dua orang Indonesia itu.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Anam, dua orang warga Indonesia masing-masing Mardan dan Aba, mengaku mendapat bayaran dari seorang yang bernama Ahmad Nur.

"Keduanya dijanjikan akan diberi uang Rp 10 juta, jika berhasil membawa enam warga China itu ke wilayah Australia dengan menggunakan kapal yang dipersiapkan oleh Ahmad Nur," ungkap Anam, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/1/2020) pagi.

Uang tersebut, lanjut Anam, akan dibayarkan setelah Mardan dan Aba kembali dari Australia.

Namun, belum sampai masuk ke wilayah Australia, mereka dihadang Tentara Angkatan Laut Australia dan diusir pulang.

Sejumlah peralatan seperti telepon genggam, dan kapal yang mereka tumpangi disita oleh otoritas Australia.

Pihak Angkatan Laut Australia, kemudian memerintahkan mereka untuk kembali pulang ke perairan Indonesia dengan menggunakan kapal yang telah disiapkan oleh pihak Angkatan Laut Australia.

"Mereka hanya dikasih dua jeriken BBM, sehingga karena kehabisan bahan bakar, mereka akhirnya terapung di wilayah Rote Ndao dan akhirnya diamankan," kata Anam.

Hingga saat ini enam orang warga China tersebut masih berada di atas kapal yang mereka tumpangi, dengan mendapat pengawasan dari Anggota Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Timur bersama anggota Pos AL Papela.

Enam warga China itu yakni Fan Shenghong, Cui Henggo, Hang Yongsheng, Wang Sisen, Han Baolin dan Chu Kaishan.

Sedangkan Mardan dan Aba, telah diamankan di Mapolsek Rote Timur guna dimintai keterangan lebih lanjut. 

https://regional.kompas.com/read/2020/01/29/11353881/selundupkan-6-wn-china-ke-australia-2-wni-dibayar-rp-10-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke