Salin Artikel

Kepada DPRD Jember, Para Rekanan Proyek Buka-bukaan soal Kasus Korupsi

Para rekanan itupun buka-bukaan di depan anggota DPRD tentang kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Manggisan.

Menurut para rekanan, F yang kini menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Manggisan meminjam empat nama perusahaan atau CV konsultan perencana.

“Kami memanggil konsultan perencana, tapi mohon maaf belum bisa disebutkan satu per satu untuk menjaga informasi. Ini menjadi kerahasiaan untuk disampaikan sebagai rekomendasi pada APH dan Komisi III DPR RI,” kata juru bicara panita hak angket DPRD Jember David Handoko Seto kepada Kompas.com di DPRD Jember.

Menurut David, dari lima konsultan yang memenuhi panggilan panitia angket, empat di antaranya mengaku bendera perusahaannya dipinjam oleh F.

Para rekanan kemudian mendapatkan fee sebanyak 8 persen dari nilai proyek yang dikerjakan.

Para rekanan mengaku tidak pernah diajak menandatangani kontrak dan mengurus administrasi pada Organisasi Perangkat Daera (OPD).

F diduga memiliki kedekatan dengan Bupati Jember Faida.

“Tahu-tahu mereka dihubungi F, uang sudah cair masuk rekening, lalu memberikan 92 persen pada F, 8 persen masuk menjadi hak mereka, karena peminjaman bendera,” kata David.

Menurut para rekanan, proyek itu tidak hanya untuk rehabilitas Pasar Manggisan saja.

Namun juga proyek rehabilitas puskesmas, kantor kecamatan dan sekolah.

“Termasuk Kecamatan Jenggawah yang ambruk, benderanya dipinjam oleh F,” kata David.

Rencananya, para rekanan konsultan perencana akan mengembalikan uang fee 8 persen kepada Kas Daerah (Kasda) melalui aparat penegak hukum.

“Mereka akan melaporkan pada APH tentang apa yang dilakukan F. Satu tentang pemalsuan dokumen, penipuan dan pemalsuan tanda tangan,” kata politisi Partai Nasdem ini.

David menambahkan, masih ada sekitar 40 rekanan konsultan perencana yang akan dipanggil panitia angket DPRD Jember.

Mereka semua adalah rekanan yang terlibat proses pengerjaan kegiataan, pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jember.

“Pinjam bendera sudah terjadi sejak 2017,” kata David.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Jember menetapkan F sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan atau renovasi Pasar Manggisan.

Tersangka F diduga tidak hanya sebagai tim konsultan perencana satu proyek, namun juga berbagai proyek pembangunan yang ada di Jember.

“Memang perannya F ini juga ada yang pinjam bendera dan lain-lain,” kata Setyo Adhi Wicaksono selaku Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember.

Selain itu, Kejaksaan juga menetapkan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember, AM sebagai tersangka.

AM berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Kemudian, Kejari juga menetapkan ES sebagai tersangka yang merupakan kontraktor proyek.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/27/21392081/kepada-dprd-jember-para-rekanan-proyek-buka-bukaan-soal-kasus-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke