Salin Artikel

5 Fakta Pelajar SMA Hilang 2 Bulan lalu Ditemukan Tinggal Tengkorak

KOMPAS.com - Pada November 2019 silam, Astrid (15), pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), warga Kabupaten Reja Lebong, Bengkulu, yang dilaporkan hilang oleh keluarganya ditemukan tinggal tengkorak dan tulang kaki.

Tulang diduga tubuh Astrid itu ditemukan di lokasi Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020).

Sebelum tengkorak dan tulang kaki Astrid ditemukan, ternyata Astrid menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh YO (32), warga di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur. Dia adalah sopir angkot yang sering ditumpangi korban.

Penemuan tengkorak dan tulang kaki tersebut berdasarkan pengakuan pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolres Rejang Lebong.

Berikut fakta selengkapnya:

Astrid, siswi pelajar kelas satu SMA Negeri di Rejang Lebong, dilaporkan keluarganya hilang sejak November 2019 silam.

Dikutip dari Antara, kasus ini sendiri terungkap setelah nenek korban (Nurhayati) membuat laporan pada Desember 2019, atau sebulan setelah korban hilang.

Saat itu, korban pergi dari rumah dengan mengendarai sepeda motor ke toko fotocopi, namun kemudian korban ditelepon oleh si pelaku agar datang ke rumahnya guna membawakan kado yang akan diberikan kepada temannya.

Antara korban dan pelaku ini sudah saling mengenal karena sejak SMP korban sudah berlangganan naik angkot pelaku.

"Maka korban datanglah ke rumah pelaku pada sore hari yang saat itu dalam kondisi kosong, kemudian korban meminta air minum pergi ke belakang, kemudian dilakukanlah penyekapan dan pembunuhan, selanjutnya mayat korban ini kemudian dibuang ke sungai," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika.

Rahmat mengatakan, setelah melakukan aksinya, pelaku ini sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 100 juta.

Permintaan uang itu pun dipenuhi oleh keluarga korban. Namun, pelaku membatalkan proses pertemuan.

Yo mengaku bahwa Astrid sudah dibunuh sehari setelah dikabarkan hilang atau pada tanggal 9 November 2019.

Setelah dibunuh kemudian jasad korban dimasukkan ke dalam karung. Kemudian jasad tersebut dibawanya menggunakan angkot menuju Jembatan Air Merah Kecamatan Curup Tengah untuk dibuang.

"Lalu pada penyidik pelaku mengaku membuang potongan kepala dan jasad korban di sungai." katanya.

 

Rahmat mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan penelusuran petugas kepolisian dari jejak jejaring sosial yang dimiliki oleh Astrid.

Saat Astrid menghilang, sambungnya, polisi mencurigai akun jejaring sosial korban masih aktif. Dari penelusuran itulah polisi berhasil meringkus Yo, seorang sopir angkot langganan korban.

"Untuk saat ini motifnya masih penculikan dan pembunuhan, untuk motif lainnya masih kita dalami," ungkapnya.

Rahmat mengatakan, terduga pelaku pembunuh Astrid dijerat dengan pasal berlapis.

"Tersangka dijerat dengan empat pasal yakni pasal 76, pasal 83 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, kemudian pasal 338, 365 ayat tiga KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya dikutip dari Antara.

Selain itu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejari Rejang Lebong terhadap pasal yang diterapkan kepada terduga pelaku sehingga nantinya cukup adil.

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Aprilia Ika)/Antara

https://regional.kompas.com/read/2020/01/24/06050071/5-fakta-pelajar-sma-hilang-2-bulan-lalu-ditemukan-tinggal-tengkorak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke