Salin Artikel

Kembangkan Kasus Korupsi Pasar Manggisan, Kejari Jember Periksa 24 Saksi

JEMBER, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jember tak berhenti pada satu tersangka AM dalam kasus korupsi Pasar Manggisan.

Pihaknya terus melakukan pengembangan. Sejauh ini, sudah ada 24 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Kejari Jember.

“Ada kemungkinan akan ada tersangka lagi yang lainnya, karena untuk Tipikor tidak mungkin satu orang,” kata Setyo Adhi Wicaksono, Kasi Pidsus Kejari Jember kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Pihaknya terus mengembangkan kasus ini sesuai dengan fakta hukum, dokumen, data yang sudah diperoleh.

“Ini masih kami dalami lagi, apakah ke atas, ke bawah, ke samping, kami dalami lagi, sesuai fakta hukum yang ada juga, dengan dokumen yang ada, baru akan ada kejutan lagi dari kami,” ujar dia.

Sejauh ini, sudah ada 24 saksi yang diperiksa oleh Kejari Jember. Saksi tersebut mulai dari pihak swasta hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibaat dalam kegiatan Pasar Manggisan.

“Tidak menuntup kemungkinan ada saksi, semua yang terlibat dalam kegiatan ini, kami lakukan pemeriksaan,” ujar dia.

Ketika ditanya apakah pejabatan pimpinan AM sudah diperiksa, Setyo menjawab hal itu sebagai teknik dari penyidikan, tidak bisa disampaikan.

”Itu nanti, teknik penyidikan tidak bisa disampaikan di sini,” tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Jember menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi Pasar Manggisan.

Tersangka yakni AM, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember.

“Kami panggil tersangka AM, sudah kami periksa sekitar lima jam, selanjutnya kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Setyo.

AM ditahan oleh Kejari Jember di Lapas kelas II A Jember sebagai tahanan titipan selama 20 hari.

Revitalisasi Pasar Manggisan yang ada di Kecamatan Tanggul ini senilai Rp 7,8 miliar.

Ada 12 pasar tradisional yang direvitalisasi oleh Pemkab Jember tahun 2018.

Salah satunya adalah Pasar Manggisan yang ada di Kecamatan Tanggul.

Saat itu, AM menjabat sebagai kepala Disperindag Jember sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Namun hingga batas terakhir pengerjaan, revitalisasi pasar ini mangkrak sampai sekarang.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/22/17530351/kembangkan-kasus-korupsi-pasar-manggisan-kejari-jember-periksa-24-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke