Salin Artikel

Sekda Tasikmalaya: Selama Belasan Tahun Kesultanan Selaco Tak Pernah Meresahkan...

Sehingga, pemerintah daerah meminta kepada semua pihak untuk tak melebih-lebihkan keberadaanya dan lembaganya hanya berbentuk cagar budaya selama ini.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tak langsung menghakimi keberadaannya. Selama ini kami belum ada laporan kegiatan yang meresahkan dari warga. Ini karena kebetulan saja muncul di daerah lain yang mengaku-ngaku kerajaan," jelas Zein kepada wartawan di Kota Tasikmalaya, Selasa (21/1/2020).

Selama ini, lanjut Zein, jika keberadaanya melenceng dari asas-asas hukum yang berlaku tentunya pemerintah daerah dan lembaga hukum setempat akan segera mengambil tindakan.

Namun, selama ini keberadannya hanya sebagai sebuah lembaga yang kegiatannya dalam rangka melestarikan kebudayaan.

"Meski demikian, saya belum bisa menjelaskan secara spesifik terkait keberadaan Kesultanan itu. Tentunya itu harus melalui dulu beberapa kajian-kajian yang mendalam. Terkecuali, jika ditemukan kegiatannya sampai meresahkan warga, tentunya kami dan Kepolisian akan langsung mengambil tindakan hukum," tambah Zein.

Jika sampai sejak dulu sampai sekarang ini ditemukan adanya indikasi membuat keresahan, Zein meminta kepada semua pihak untuk menyampaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sehingga tak menimbulkan isu-isu yang bisa mempengaruhi masyarakat tanpa diketahui dulu pasti akar permasalahannya.

"Kalau memang ada indikasi yang meresahkan, kepada semua pihak sampaikanlah secara elegan. Di sini kan ada pemerintahannya, ada RT, RW, Desanya, Camatnya dan Kepolisiannya. Sehingga justru tak menimbulkan keresahan tanpa faktor penyebab pastinya," ungkapnya.

Pemerintah daerah pun selama ini sangat menghargai kearifan lokal dalam pembangunnya dan tentunya mendukung serta menjaganya.

Hal ini pun berlaku jika sampai nantinya kesultanan itu terbukti absah fakta sejarahnya, tak menutup kemungkinan akan bisa dijadikan sebagai obyek wisata cagar budaya.

"Kita sangat menghargai kearifan lokal. Kita pemerintah pun wajib melindungi kearifan lokal. Nah, jika hal ini memiliki historis peninggalan sejarah sebagai penguatan karifan lokal, tentunya kita wajib menjaga dan melindunginya. Tapi kalau sampai meresahkan warga, ya tentunya kami melangkah. Tapi sampai sekarang ini belum ada hal yang meresahkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Kesbang Kabupaten Tasikmalaya menyebut kalau Kesultanan Selaco atau Selacau Tunggul Rahayu telah memiliki SK dari KemenkumHAM dan surat keterangan dari Unesco Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Berbeda dengan fenomena Keraton Agung Segajat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung, keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng Kabupaten Tasikmalaya selama ini bisa berdampingan dengan pemerintah daerah sejak tahun 2004. 

Kesultanan ini didirikan oleh Rohidin (40), warga asal Parung Ponteng Kabupaten Tasikmalaya yang mengaku sebagai keturunan ke-9 dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.

Selama ini keberadaan Kesultanan itu telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar dan memiliki lokasi pusat Kesultanan semacam Istana yang berdiri megah sampai saat ini.

Bahkan, Kesultanan Selaco mengklaim telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018 sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran di masa kepemimpinan Raja Surawisesa. 

https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/11542251/sekda-tasikmalaya-selama-belasan-tahun-kesultanan-selaco-tak-pernah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke