Salin Artikel

Sembilan Santri Lari dari Pesantren, Laporkan Guru Ngaji yang Cabuli 2 Teman Mereka

Mereka lari dari pesantren untuk melaporkan gurunya bernisial JB alias MZ (26) ke Polsek Dewantara, Aceh Utara.

Wakil Kepala Polisi Resort Lhokseumawe, Kompol Ahzan, Selasa (21/1/2020) kepada Kompas.com, membenarkan hal tersebut.

Ia menyebutkan, awalnya sembilan santri menemani dua santri yang jadi korban pencabulan itu lari dari pesantren untuk melapor ke polisi.

Kedua korban ini berinisial A dan M, keduanya adalah santri laki-laki.

Setelah melapor ke polisi, penyidikan dilakukan.

Orangtua kedua santri korban pencabulan juga turut datang ke kantor polisi membuat laporan.

“Lalu polisi menyelidiki. Kita komunikasi persuasif, sehingga tersangka MZ itu datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Diantar oleh pimpinan pesantren,” kata Ahzan saat dihubungi Kompas.com melalui telepon.

Dia menyebutkan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku dan buku harian milik korban.

Kerap menonton film porno

Pelaku sambung Ahzan mengaku kerap menonton film porno, sehingga memacu untuk melakukan pelecehan seks terhadap santri pria.

Diduga pelaku memiliki penyimpangan seksual sehingga mencabuli santri pria.

“Dia mengaku memiliki pacar, namun tetap juga menyukai pria. Kami menduga ada korban lainnya, kami imbau korban melapor ke polisi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan dua santri di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, mengalami pencabulan yang dilakukan oleh ustaz di salah satu pesantren kecamaatan itu.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/11501501/sembilan-santri-lari-dari-pesantren-laporkan-guru-ngaji-yang-cabuli-2-teman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke