Salin Artikel

Cerita Pegawai KPU Belitung Tunggu Kedatangan Wahyu Setiawan di Bandara, Ternyata Ditangkap KPK

Sebab, pada hari penangkapan, Rabu (8/1/2020), Wahyu memiliki agenda untuk menghadiri acara persiapan pilkada di Belitung.

"Sudah ada komisioner dan pegawai yang menunggu di bandara (Belitung), kok enggak turun-turun (dari pesawat). Jadwalnya tiba sekitar pukul 13.00 WIB," kata Davitri kepada Kompas.com di kantornya, Jumat (17/1/2020).

Petugas kemudian mengonfirmasi ke pusat. Ternyata, baru diketahui bahwa Wahyu ditangkap KPK.

Wahyu diketahui sempat naik ke dalam pesawat yang akan membawanya ke Belitung.

Namun, ada petugas yang melakukan pemeriksaan hingga kemudian ditahan.

"Cuma heran juga kalau di bilang OTT. Itu kan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Kecuali lagi transaksi kita lagi ramai-ramai ada uang," ujar Davitri.

Davitri berharap, kasus yang menimpa anggota KPU bisa jadi pelajaran.

Komisioner diminta lebih profesional dan tidak terpengaruh iming-iming apa pun.

Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.


Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain menetapkan Wahyu dan Harun, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta bernama Saeful.

Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.

Sementara Harun dan Saeful disebut sebagai pihak yang memberi suap.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/18/08170591/cerita-pegawai-kpu-belitung-tunggu-kedatangan-wahyu-setiawan-di-bandara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke