Salin Artikel

Anggota MeMiles Minta Polisi Stop Penyidikan Investasi Bodong, Ini Alasannya

Iksan Aziz (38), member MeMiles asal Bekasi, Jawa Barat, berharap, polisi menghentikan proses hukum terhadap investasi MeMiles karena menurut dia MeMiles justru sangat bermanfaat baginya dan bagi kebanyakan member.

"Aplikasi investasi ini buatan anak bangsa, harusnya justru diapresiasi oleh negara," katanya.

Jika ada kesalahan dalam penerapan aplikasi tersebut, menurut dia, itu adalah kesalahan oknum member.

"Jangan aplikasinya yang akan dibubarkan," ungkap Iksan.

Iksan mengaku, banyak mendapatkan keuntungan dari aplikasi investasi MeMiles sejak beberapa tahun terakhir bergabung menjadi anggota. Salah satunya, dia bisa cepat menjual mobil lewat slot iklan.

"Itu termasuk keuntungan. Keuntungan bukan hanya finansial," ucapnya.

Yan Hendra (44) yang juga menjadi member mengaku prihatin bahwa MeMiles disebut sebagai investasi bodong.

"Namanya bonus, reward yang disebut tidak masuk akal, itu namanya strategi pemasaran. Semua toko pasti punya strategi pemasaran," ucapnya.

Orang yang mengaku dirugikan dengan aplikasi MeMiles menurutnya hanya karena tidak mengetahui aturan main di MeMiles.

"Justru kami semua sangat diuntungkan dengan aplikasi ini," ujarnya.


Dalam penyidikan kasus penipuan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 4 orang tersangka.

Keempatnya adalah KTM (47), FS (52), E (54), dan PH (22). Keempatnya bertugas di PT Kam And Kam yang menjadi operator investasi bodong MeMiles.

Saat ini, sejumlah publik figur juga sedang diperiksa sebagai saksi dalam investasi tersebut. Setelah kemarin memeriksa penyanyi Eka Deli, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim juga memeriksa penyanyi Ello.

Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles. Selama delapan bulan, tersangka sudah memiliki 240.000 anggota.

Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan. Jika ingin memasang iklan, anggota harus top up dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/14/20115001/anggota-memiles-minta-polisi-stop-penyidikan-investasi-bodong-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke