Salin Artikel

Diperiksa Polisi, Teddy Suami Lina Jubaedah: Tidak Ada yang Ditutup-tutupi, Kita Kooperatif

KOMPAS.com - Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 11.30 WIB, suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana datang ke Mapolretabes Bandung.

Maksud dan tujuannya datang ke Mapolrestabes Bandung untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian perihal dugaan kejanggalan kematian istrinya.

"Ini diminta keterangan dari kepolisian membantu semua proses agar cepat beres," katanya di Mapolrestabes Bandung, Jumat.

Teddy mengaku sudah tiga hari ini dirinya dimintai keterangan berturut-turut oleh polisi.

"Ini sudah tiga hari berturut dimintai keterangan," ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, pada Kamis (9/1/2020) malam kemarin, ia juga dimintai keterangan terkait persoalan serupa.

"Semalam juga diperiksa, kita gak ada di tutup-tutupi, kita kooperatif sama polisi," katanya.

Ditambahkan Teddy, saat diperiksa oleh penyidik, ia dicecar beberapa pertanyaan yang berhubungan dengan kematian istrinya.

"Pertanyaannya lebih dari 26 pertanyaan. Semua berhubungan dengan bunda Lina," katanya.

Diketahui, mantan istri Sule meninggal pada Sabtu (4/1/2020) lalu dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Sekelimus Bandung.

Pada saat pemakaman Lina, Sule beserta anaknya Rizky Febian, dan Putri Delina, mengantarkan jenazah sampai tempat pemakamannya.

Namun, beberapa hari setelah ibudanya dimakamkan, pada Senin 6 Januari 2020, Rizky Febian melapor ke polisi terkait adanya kejanggalan pada kematian ibunya.

Kemudian, polisi pun mendatangi kediaman Teddy, suami Lina yang berada di Jalan Neptunus, Bandung.

Dari kediaman Teddy, polisi membawa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) sebagai tindak lanjut dari laporan Rizky.

Lalu, pada Kamis (10/1/2020), sekitar pukul 10.00 WIB, tim forensik membongkar makam Lina guna untuk kepentingan otopsi.

Setelah dilakukan pemeriksaan organ dalam dan luar, tim juga mengambil sampel dalam jenazah Lina untuk kemudian di analisis di Puslabfor.

Pemeriksaan toksikologi ini merupakan bagian dari otopsi, sejumlah sampel akan dianalisis ke Puslabfor.

Butuh waktu dua pekan untuk menyimpulkan akhir hasil dari proses otopsi ini.

(Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi |Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/10/19245971/diperiksa-polisi-teddy-suami-lina-jubaedah-tidak-ada-yang-ditutup-tutupi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke