Salin Artikel

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Pemprov Jabar Imbau Warga Tetap Wasapda

Selama masa tanggap darurat, Pemprov Jabar telah mengucurkan dana bantuan sebesar Rp 6,75 miliar kepada daerah terdampak bencana Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok. Hingga saat ini, belum ada rencana untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana.

"Total ada Rp 6,75 miliar dana tanggap darurat sudah sampai, kemarin ditransfer. Di antaranya paling besar itu Kota Bekasi Rp 2 miliar, Kabupaten Bogor Rp 1,5 miliar lainnya Rp 1 miliar. Sampai," kata Daud saat ditemui di Gedung SateSate, Rabu (8/1/2020).

Bantuan dari Pemprov Jabar, kata Daud, mayoritas digunakan untuk membeli alat pembersih lumpur, makanan bayi, pakaian selimut, obat, dan tenda. Pihaknya masih memiliki buffer stock bantuan logistik di Dinas Sosial dan BPBD yang jumlahnya masih mencukupi.

Daud pun meminta masyarakat untuk tetap waspada dan memantau kondisi cuaca di daerahnya. Ia pun telah meminta anggota BPBD untuk selalu bersiaga seiring masih tingginya curah hujan di Jabar.

"Dan saya minta ke masyarakat cobalah untuk mengapdet info cuaca. Jadi paling tidak lihat cuaca di daerah seperti apa. Sehingga masyarakat ikut waspada," kata Daud.

Daud sempat menghadiri Rapat Tingkat Menteri Penanganan Banjir di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Selasa (7/1/2020) kemarin.

Menurut Daud, ada tiga hal yang menjadi pokok pembahasan. Penanganan kejadian banjir, mengantisipasi bencana susulan dalam rentang waktu Februari-Maret.

"Ketiga, bagaimana penanganan bencana untuk jangka waktu panjang agar tidak terjadinya banjir lagi," kata Daud.

Selain itu, kata Daud, Pemda Provinsi Jabar via Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) bakal berkoordinasi secara intens dengan provinsi lain terkait kebencanaan.

"Semua media kita gunakan, media massa dan media sosial kita ingatkan pada masyarakat. Bahwa setelah kejadian kemarin tidak berarti berhenti, tapi menurut BMKG akan ada hujan dan 3 fenomena cuaca yang akan bertumpu di pulau Jawa. Mudah-mudahan kita berharap tidak terjadi lagi," ucapnya.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan Surat Keputusan Nomor 362/Kep.13-BPBD/2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di enam daerah yaitu di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Karawang, Indramayu dan Kota Bekasi.

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Bencana Tanah Longsor terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan tanggal 7 Januari 2020 dan masa berlaku status tanggap darurat bencana ini dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan.

Pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan tanggap darurat bencana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2020 dan sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (K106-15)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/08/18015371/masa-tanggap-darurat-berakhir-pemprov-jabar-imbau-warga-tetap-wasapda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke