Salin Artikel

Ini Profil Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang Ditangkap KPK

SURABAYA, KOMPAS.com - Masa jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo masih setahun lagi, namun perjalanan karir Saiful Ilah terancam berakhir di balik jeruji besi, mengikuti mantan Bupati Sidoarjo sebelumnya, Win Hendarso.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya Selasa (7/1/2020) malam di Pendopo Sidoarjo, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo itu bukan pejabat baru di Sidoarjo.

Sebelum menjabat bupati, dia sudah menjabat Wakil Bupati Sidoarjo 2 periode mendampingi Win Hendarso.

Win Hendarso sendiri pada 2013 divonis 5 tahun penjara karena kasus korupsi dana Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Sidoarjo senilai Rp 2,4 miliar.

Sukses mendampingi Win Hendarso selama 2 periode (2000-2010), Saiful Ilah yang populer dengan panggilan "Abah Ipul" itu memenangkan Pilkada Sidoarjo pada 2010.

Ia kembali memenangkan Pilkada Sidoarjo untuk periode 2016-2021 bersama Nur Ahmad Syaifuddin.

Selain sukses di karir politik, pria kelahiran 9 Agustus 1949 itu juga terkenal sebagai pengusaha.

Sejumlah posisi penting di sejumlah perusahaan tercatat pernah didudukinya, antara lain, Dirut PT Mitralam Kalimantan Persada (1995), Presdir PT Hexamitra Charcoalindo (1996), Presdir PT Mustika Light Metal (2000), dan Dirut PT Gresik Mustika Timur (1985).

Di Pilkada serentak 2020, Saiful Ilah berencana mendorong Amir Aslichin putranya untuk maju Pilkada Sidoarjo.

Amir Aslichin saat ini menjabat anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB.

Operasi tangkap tangan kemarin merupakan operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK sejak UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK berlaku pada 17 Oktober 2019. 

https://regional.kompas.com/read/2020/01/08/12353091/ini-profil-bupati-sidoarjo-saiful-ilah-yang-ditangkap-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke