Salin Artikel

Ancam Camat dengan Senjata Api, Pria Ini Ditangkap Polisi

Pria ini ditangkap karena diduga melakukan pemerasan dan memiliki senjata api.

Kasat Rekrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Senin (6/1/2020) menyebutkan bersama tersangka ditangkap satu senjata api pistol.

“Biasanya tersangka melakukan pemerasan terhadap sejumlah orang dengan menggunakan senjata api tersebut, petugas juga menyita dua kaleng cat semprot,” ujar Indra.

Minta bicara dengan camat

Dia menjelaskan, gerakan BT diendus sejak 9 Juli 2019 lalu sekitar pukul 11.00 WIB, saat dia menghubungi Camat Sawang, Aceh Utara, Ibrahim, untuk berjumpa.

Alasannya, ingin berbicara.

“Tersangka masuk ke ruang kerja camat dan langsung meminta uang dengan jumlah Rp 1.000.000, sambil memperlihatkan senjata api yang dikeluarkan dari pingang tersangka,” ujarnya.

Setelah memperlihatkan senjata api, kemudian tersangka lalu meninggalkan kantor camat.

Minta ditemui di warung

“Kemudian tersangka memgirimkan pesan singkat kepada camat yang berbunyi itu hanya kamu saja yang tahu, saya tunggu di warung yang saya bilang tadi,” tutur Indra.

Lalu camat melaporkan kasus itu ke polisi.

Setelah menerima informasi, polisi langsung bergerak dan menangkap tersangka.

“Sekarang dia kita tahan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/06/17185691/ancam-camat-dengan-senjata-api-pria-ini-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke