Salin Artikel

Sejumlah Minimarket di Semarang Tak Lagi Sediakan Kantong Plastik

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang pengendalian penggunaan plastik yang sudah dikeluarkan sejak Juli 2019.

Perwal menyebutkan pengendalian plastik yang akan dilakukan untuk bahan tidak ramah lingkungan seperti kantong plastik, sedotan plastik, hingga styrofoam.

Aturan ini berlaku juga untuk toko modern, restoran, hotel dan penjual makanan.

Namun, pengecualian dilakukan bagi yang belum bisa menemukan alternatif lain selain plastik.

Pantauan Kompas.com, Indomart Jalan Peleburan Nomor 2 Semarang Selatan sudah tidak lagi menyediakan kantong plastik bagi konsumennya.

Risky Herlambang, karyawan Indomart, mengaku sejak 1 Januari 2020 minimarket tempatnya bekerja tidak lagi menyediakan kantong plastik untuk konsumen.

Bahkan persediaan plastik yang masih tersisa sudah dikembalikan semua.

"Kami sudah tidak lagi memberikan kantong plastik bagi konsumen yang belanja di sini (Indomart). Kalau melanggar nanti kami kena denda. Soalnya sudah peraturan ya mau bagaimana lagi harus dijalankan," jelas Risky saat ditemui, Jumat (03/01/2020).

Meskipun awalnya banyak konsumen yang komplain, tapi Risky coba memberikan pengertian kepada konsumen.

Sebagai pengganti kantong plastik, minimarket itu menawarkan tas kain seharga Rp 5.000.

"Banyak konsumen yang komplain awalnya.Tapi kami beri pengertian. Kami coba tawarkan tas kain ramah lingkungan atau konsumen bisa bawa tas belanja sendiri," kata Nabila, karyawan Indomart lainnya.



Namun, masih ada minimarket di Semarang yang memberikan kantong plastik untuk konsumennya. Semisal Alfamart di Jalan Singosari Nomor 26 Semarang.

"Kami masih gunakan kantong plastik memang kami jual seharga Rp 200 sejak tahun lalu. Maksudnya dijual ya biar konsumen bawa tas belanjaan sendiri," kata Asisten Kepala Toko Alfamart di Jalan Singosari, Yolan.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Pribadi mengatakan penghentian penggunaan kantong plastik per 1 januari 2020, untuk mengurangi secara drastis sampah plastik di kotanya.

"Pelaksanaannya secara bertahap. Bulan Juni hingga Desember lalu merupakan masa sosialisasi dan transisi. Sedangkan 1 januari diberlakukan secara penuh" kata Hendrar saat dikonfirmasi.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/03/16274061/sejumlah-minimarket-di-semarang-tak-lagi-sediakan-kantong-plastik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke