Salin Artikel

Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Dimakamkan di Makam Karangkajen

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas meninggal dunia di RS Sardjito Yogyakarta, Kamis (02/01/2020).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, jenazah Yunahar Ilyas akan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Karangkajen, Kota Yogyakarta.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah, seluruh keluarga besar Muhammadiyah dan juga umat Islam dan warga bangsa tentu sangat kehilangan sosok beliau," ujar Haedar Nashir saat ditemui di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (3/1/2020)

Haedar Nashir menuturkan, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ini menghembuskan nafas terakhirnya pukul 23.47 WIB.

"Jadi selama sekitar dua bulan dalam perawatan intensif," tegasnya.

Kata dia, Yunahar Ilyas sebelumnya dirawat di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

Setelah dari RS PKU Muhammadiyah, Yunahar Ilyas dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta, untuk menjalani cangkok ginjal.

"Antara PKU dengan Sardjito memang sudah sering kerja sama sehingga pemindahan itu merupakan bagian dari ikhtiar medis untuk kesembuhan Pak Yunahar," urainya.

Jenazah Yunahar Ilyas saat ini disemayamkan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.

Setelah dari kantor PP Muhammadiyah, sekitar pukul 10.30 WIB, jenazah akan dibawa ke Masjid Gede Kauman Yogyakarta.

"Nanti disana dishalatkan setelah shalat jumat dan sekaligus juga pelepasan," ungkapnya.

Jenazah Yunahar Ilyas nantinya akan dimakamkan di kompleks Pemakaman Karangkajen, Kota Yogyakarta.

"Akan dimakamkan di Kompleks pemakaman Karangkajen. Sebab di sana juga banyak tokoh-tokoh Muhammadiyah dimakamkan termasuk Kiai Haji Ahmad Dahlan," tuturnya.

Sampai dengan pukul 09.00 WIB para pelayat masih berdatangan ke kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta untuk memberikan penghormatan terakhir sekaligus shalat jenazah Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/03/10231441/ketua-pp-muhammadiyah-yunahar-ilyas-dimakamkan-di-makam-karangkajen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke