Salin Artikel

Sepanjang 2019, Terjadi 54 Kasus Pencabulan di Sumedang

Sepanjang tahun 2019 terjadi sedikitnya 54 kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, kasus cabul dan kekerasan terhadap anak pada 2019 ini memang mendominasi.

Bahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2018, kasus yang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang terjadi peningkatan kasus mencapai 126 persen.

"Untuk kasus kekerasan terhadap anak mencakup kasus pencabulan anak di bawah umur memang terjadi lonjakan kasus," ujar Indra kepada KOMPAS.com usai jumpa pers akhir tahun di Mapolres Sumedang, Senin (30/12/2019).

Indra menuturkan, pada tahun 2018, kasus yang ditangani unit PPA mencapai 39 kasus. Sedangkan tahun 2019 ada 54 kasus.

"Jumlah kenaikannya mencapai 126 persen. Naik tajam jika dibandingkan dengan kasus lainnya," tutur Indra.

Kasubag Humas Polres Sumedang Iptu Dedi Juhana menambahkan, kasus pencabulan yang terjadi tahun 2019 ini beragam.

Mulai dari kasus ayah cabuli anak kandung, ayah cabuli anak tirinya, dukun cabuli pasiennya, hingga kasus pemerkosaan gadis SMP oleh sejumlah pemuda.

"Yang paling menonjol itu, kasus ayah cabuli anak kandung, dan kasus dukun cabuli pasien yang masih usia remaja," kata Dedi.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/30/18245011/sepanjang-2019-terjadi-54-kasus-pencabulan-di-sumedang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke