Salin Artikel

Kepergok Belanja di Pasar dengan Uang Palsu, IRT Nyaris Diamuk Pedagang

HW (28) kepergok oleh sejumlah pedagang menggunakan uang palsu Rp 100.000 saat membeli beberapa barang dagangan.

"Dia beli sukun harga Rp 15.000 pakai uang palsu Rp 100.000. Di sini saya mulai curiga karena saya lihat dia beli lagi di sebelah (pedagang lain) dengan menggunakan uang Rp 100.000, jadi saya periksa uangnya ternyata palsu," kata Daeng Ngitung (50), salah seorang pedagang yang menjadi korban.

HW kemudian dibekuk dan nyaris dihakimi para pedagang yang kesal dengan kelakuannya.

HW kemudian diamankan pihak pengelolah pasar dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sombaopu untuk diperiksa

"Ada pedagang yang melapor bahwa pembeli yang dicurigai belanja pakai uang palsu. Stelah ditangkap, ternyata betul di tas ada hampir sepuluh juta yang palsu" kata Yudha, salah seorang pengelolah Pasar Minasamaupa yang.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan uang palsu sebanyak Rp 9,6 juta dalam lembaran Rp 100.000, serta  Rp 1,4 juta uang asli dalam lembaran Rp 20.000 dan Rp 10.000.

Polisi juga mengamankan lima buah sukun, lengkuas, dan ketupat hasil pembelian uang palsu sebagai barang bukti.

"Uang palsu yang pelaku bawa seluruhnya Rp 10 juta dan telah dibelanjakan dan tersisa Rp 9,6 juta. Selain itu ada juga uang asli yang diduga hasil kejahatan" kata AKBP Boy Samola, Kapolres Gowa saat menggelar rilis di halaman Mapolres Gowa.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus berbelanja kepada pedagang kecil dengan uang palsu pecahan Rp 100.000.

Meski demikian, asal muasal uang palsu tersebut belum diketahui polisi lantaran pelaku tidak kooperatif dalam penyelidikan

"Awalnya ia ngaku uang tersebut hasil penjualan lukisan suaminya. Terakhir ngaku lagi uang palsu senilai Rp 10 juta ia temukan di toilet," kata Boy.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/27/15090131/kepergok-belanja-di-pasar-dengan-uang-palsu-irt-nyaris-diamuk-pedagang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke