Salin Artikel

Fakta Baru Wabup Aceh Timur Diduga Aniaya Perawat, Korban Trauma dan Takut Dapat Intimidasi

KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul bin Syama'un, terhadap seorang perawat berinisial FAR di RSUD Sultan Abdul Aziz terus berlanjut.

Dewan Pengurus Pusat (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh melaporkan Wakil Bupati Syahrul ke polisi atas peristiwa yang terjadi pada 1 Desember 2019 itu.

Menurut pengakuan korban, dirinya mendapat perlakuan kasar saat memasang tabung oksigen kepada Syahrul. 

Sementara itu, Syahrul membantah tudingan menganiaya FA. Dirinya mengaku hanya memberi teguran kepada FAR.

Berikut ini fakta lengkapnya:

FAR mengaku tiba-tiba ditendang di bagian perutnya saat sedang memasang tabung oksigen.

Namun, dia tidak mengetahui apa penyebab tindakan tersebut dilakukan.

"Saya tidak tahu kenapa saya tiba-tiba ditendang, padahal saya sedang memasang oksigen kepadanya," kata FAR.

Sementara itu, Ketua PPNI Provinsi Aceh Abdurrahman di Polda Aceh, Senin (16/12/2019), kasus tersebut akan didukung PPNI pusat dan sejumlah LSM.

"PPNI berkewajiban melindungi seluruh anggotanya, bahkan laporan ini didukung oleh PPNI Pusat dan sejumlah LSM," kata Abdurrahman.

Dari keterangan FA, Syahrul diketahui ke RSUD untuk mendapatkan perawatan karena keluhan sesak napas.

Namun, Syahrul tidak masuk melalui IGD. Syahrul langsung ke ruangan tanpa mendaftar dan tanpa diketahui petugas piket IGD.

"Wakil Bupati saat masuk ke rumah sakit langsung masuk ke ruangan sehingga saya melihat ada pasien sesak. Langsung saya cari oksigen di kamar lain karena pasien masuk tidak melalui IGD," ujar FA.

Sementara itu, Syahrul membantah tuduhan yang dilayangkan DPW Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) kepadanya.

Dirinya mengaku tidak menganiaya FAR saat memberikan pelayanan di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur.

"Tidak benar saya menganiaya perawat. Kalau benar saya aniaya, pasti perawat itu harusnya dirawat kan," kata Syahrul saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Dia menjelaskan, tindakan yang sebenarnya yakni hanya memberi teguran terhadap perawat yang lambat memberikan pelayanan saat dirinya mengalami sesak napas.

"Saya sebagai pasien sudah menunggu lebih dari 30 menit dalam keadaan sesak dan hanya butuh oksigen, tapi tidak ada satu pun oksigen di situ," kata dia.

Menurut Candra Septi Maulidar, kuasa hukum PPNI Provinsi Aceh, pihaknya sudah melaporkan Syahrul ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.

Untuk menguatkan pelaporan tersebut, pihaknya juga akan membawa bukti visum dari laboratorium yang akan keluar hasilnya dua hari ke depan.

"Laporan di SPKT sudah selesai. Korban juga telah divisum di RS Bhayangkara. Sekarang mau di BAP singkat di Reskrim Umum Polda Aceh, kalau hasil visum akan keluar dua hari ke depan," kata Candra.

Sementara itu, Wabup Syahrul menanggapi santai laporan PPNI tersebut.

"Biar saja dilapor ke Polda Aceh, itu kan haknya, tapi saya tidak melakukan tindakan fisik terhadap perawat," ungkap Syahrul.

Pasca-kasus dugaan penganiayaan, FAR mengaku takut mendapat intimidasi saat bekerja di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak.

“Setelah kejadian itu, saya trauma dan merasa tidak nyaman lagi bekerja sebagai petugas medis,” kata FAR kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2019).

Dirinya mengaku tidak punya niat untuk melaporkan kasus penganiaan yang dialaminya ke Polda Aceh. Dirinya menginginkan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dia justru memberikan klarifikasi kepada media mengaku tidak menendang saya sehingga sangat mengganggu profesi kami selaku perawat yang seharusnya dilindungi,” katanya.

(Penulis: Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar | Editor: Dony Aprian, Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/18/08150081/fakta-baru-wabup-aceh-timur-diduga-aniaya-perawat-korban-trauma-dan-takut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke