Salin Artikel

Duduk Perkara Dugaan Penganiayaan Wakil Bupati Aceh terhadap Perawat

KOMPAS.com - Seorang perawat di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur, berinisial FA diduga mendapatkan penganiayaan oleh Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul.

Kejadian itu bermula pada 1 Desember 2019.

Saat itu, Syahrul ke RSUD untuk mendapatkan perawatan karena keluhan sesak napas.

Hanya saja, setibanya di RSUD itu, Syahrul tidak melalui pelayanan di IGD, tetapi langsung masuk ke ruangan.

"Wakil Bupati saat masuk ke rumah sakit langsung masuk ke ruangan sehingga saya melihat ada pasien sesak. Langsung saya cari oksigen di kamar lain karena pasien masuk tidak melalui IGD, " ujar FA.

Namun, saat sedang memasangkan tabung oksigen kepada yang bersangkutan, tiba-tiba ia mengaku ditendang dan dimaki oleh Wakil Bupati tersebut tanpa alasan yang jelas.

"Saya tidak tahu kenapa saya tiba-tiba ditendang, padahal saya sedang memasang oksigen kepadanya," katanya.

PPNI lapor polisi

Karena dugaan tindak pidana penganiayaan itu, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh melaporkan Wakil Bupati tersebut ke Polda Aceh.

Ketua PPNI Provinsi Aceh Abdurrahman mengatakan, pelaporan itu terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perawat saat memberikan pelayanan kepada Syahrul di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur.

"Kami melaporkan Wakil Bupati Aceh Timur ke Polda Aceh terkait kasus penganiayaan terhadap perawat saat menjalankan tugas di RSUD setempat," katanya, Senin (16/12/2019).

Wakil Bupati membantah tuduhan

Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul bin Syama'un membantah tuduhan yang dilayangkan DPW PPNI Provinsi Aceh.

Ia mengaku tidak pernah melakukan penganiayaan, tetapi hanya memberi teguran kepada perawat yang lambat memberikan pelayanan.

"Tidak benar saya menganiaya perawat, kalau benar saya aniaya, pasti perawat itu harusnya dirawat kan," tegas Syahrul saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Dalam peristiwa itu, ia hanya merasa kesal dengan pelayanan RSUD.

Pasalnya, sudah menunggu selama 30 menit dalam keadaan sesak, tetapi tidak juga segera ditangani.

"Jika saya sebagai pimpinan saja penanganannya lambat, bagaimana terhadap pasien masyarakat umum lainnya," katanya.

Penulis : Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar|Editor : Dony Aprian, Abba Gabrillin

https://regional.kompas.com/read/2019/12/17/12003551/duduk-perkara-dugaan-penganiayaan-wakil-bupati-aceh-terhadap-perawat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke