Salin Artikel

Anak Singa, Leopard dan Kura-Kura yang Diselundupkan Dititip di Kebun Binatang

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyerahkan satwa-satwa dilindungi yang disita dari pelaku penyelundupan ke pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Tiga jenis satwa dilindungi yang diamankan terdiri dari 4 ekor anak singa afrika, 1 anak leopard dan 58 kura-kura indian star.

Setelah diserahkan ke BBKSDA Riau, satwa-satwa itu selanjutnya dititipkan di kebun binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Awalnya dititipkan ke kami secara konstitusional Polda Riau menyerahkan ke BBKSDA. Tapi BBKSDA Riau tidak memiliki sarpras (sarana dan prasarana) yang cukup untuk merawat satwa dengan jenis kucing besar seperti itu. Jadi mitra kami yang terdekat, Kasang Kulim, kami titip di sana," sebut Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, kepada Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Dia mengatakan, satwa tersebut saat ini masih sangat perlu mendapatkan perawatan intensif. Terkhusus empat ekor anak singa.

Sehingga, sambung Suharyono, tim medis satwa BBKSDA Riau, drh Rini Deswita dan drh Danang, akan terus memantau kondisi satwa ke Kasang Kulim.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau menangkap pelaku penyelundupan satwa dilindungi dari Malaysia. 

Direktur Reserse Kriminal AKBP Andri Sudarmadi mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 4 ekor anak singa, 1 ekor leopard anakan dan 58 ekor kura-kura jenis indiana star.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/16/10575841/anak-singa-leopard-dan-kura-kura-yang-diselundupkan-dititip-di-kebun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke