Salin Artikel

94 Warga Diduga Keracunan Makanan Usai Acara Muludan di Sukabumi

Keracunan massal ini dialami warga perkampungan dua desa berbatasan di Kecamatan Nagrak yakni Kampung Barujagong RT 04 RW 10 Desa Cisarua dan Kampung Sinagarkolot RT 01 RW 08 Desa Nagrak Utara.

Kegiatan perayaan Muludan ini digelar di Kampung Barujagong, Sabtu (14/12/2019). Puluhan warga mulai merasakan mual, pusing dan muntah sejak Sabtu malam.

Data sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mencatat jumlah warga diduga keracunan makanan sebanyak 94 pasien.

Puluhan pasien ini sebanyak 69 orang ditangani di Puskesmas Nagrak, sebanyak 24 orang ditangani di Posko kesehatan,  1 orang di Rumah Sakit Kartika Cibadak dan 2 orang di RSUD Sekarwangi Cibadak.

"Saat ini yang masih ditangani di Puskesmas Nagrak sebanyak 32 orang, dan 37 orang sudah dipulangkan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Sukabumi Damayanti Pramasari saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/12/2019).

Santap gudeg hingga sambel

Dia menuturkan puluhan warga sebelumnya sempat mengonsumsi makanan berupa telur, gudeg nangka, mie, dan sambel dari acara peringatan Muludan, Sabtu (14/12/2019) pagi.

Warga lanjut dia mulai merasakan keluhan mulai pukul 23.00 Wib. Pasien pertama mulai datang ke Puskesmas Nagrak pada Minggu (15/12/2019) pukul jam 0.00 Wib.

"Keluhan pasien mayoritas mual, muntah dan diare. Semuanya langsung ditangani tim medis," ujar Damayanti.

Menurut Damayanti dalam kasus dugaan keracunan makanan ini pihaknya saat ini mengoptimalkan penanganan seluruh pasien.

Selain itu juga melakukan investigasi mengenai dugaan penyebabnya.

"Sekarang tim mengoptimalkan penanganan seluruh pasien," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/15/18563341/94-warga-diduga-keracunan-makanan-usai-acara-muludan-di-sukabumi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke