Salin Artikel

Penjelasan PT KAI soal Pemasangan Patok yang Meresahkan Warga Sumedang

“Tahun ini memang ada program pemasangan patok batas tanah aset PT KAI di lintas Rancaekek-Tanjungsari,” ujar Noxy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/12/2019).

Pemasangan patok baru tersebut, menurut Noxy, untuk pembaruan dan menggantikan patok lama yang sudah banyak hilang.

Apabila patok lama masih ada, maka patok baru dipasang berdampingan.

Noxy mengatakan, sebelum pemasangan patok, pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke pihak desa dan ditembuskan ke Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).

Untuk pemasangan patok sendiri, sudah dimulai sejak 3 Desember 2019.

Patok tersebut jumlahnya mencapai 432 buah.

“Maksud dilaksanakan pemasangan patok ini untuk penjagaan aset perusahaan,” tutur Noxy.

Sebelumnya, puluhan patok milik PT KAI di lokasi jalur kereta api di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, membuat warga resah.

Patok tersebut mulai ada di lingkungan Stat Spoor (Jalan Kereta), di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari pada Senin (2/12/2019) pagi.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/06/19412561/penjelasan-pt-kai-soal-pemasangan-patok-yang-meresahkan-warga-sumedang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke