Salin Artikel

Pelayanan Publik Pemprov Maluku Masuk Zona Merah, Ini Kata Murad Ismail

Predikat tersebut merupakan hasil penilaian Ombudsman RI yang dirilis baru-baru ini. Ombudsman menilai Provinsi Maluku memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam pelayanan publik.

Ironisnya, Maluku merupakan satu-satunya provinsi yang masuk dalam zona merah pelayanan publik.

Maluku hanya mendapat nilai 45,31.

Menanggapi itu, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, tidak jadi soal jika Ombudsman memberikan penilaian zona merah terhadap pelayanan publik di Provinsi Maluku.

Sebab, rapor merah yang diberikan itu merupakan lanjutan kinerja dari pemerintahan sebelumnya.

“Tidak apa-apa, saya hanya melanjutkan zona merah (pemerintahan) yang lalu,”ujar Murad kepada wartawan, usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Gedung Keuangan Negara, Ambon, Senin (2/12/2019).

Murad mengatakan, jika zona merah itu didapat Pemprov Maluku setelah lima tahun masa kepemimpinannya, barulah hal tersebut dipertanyakan.

Sebab, sudah pasti zona merah yang didapat merupakan hasil dari kinerja kepemimpinannya.

“Kalau saya dari awal terus mendapat zona merah, baru kamu tanya. Tetapi saya ini melanjutkan rapor merah yang lalu,” kata Murad.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/02/20101881/pelayanan-publik-pemprov-maluku-masuk-zona-merah-ini-kata-murad-ismail

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke