Salin Artikel

Frustasi, Alasan Anak Wakil Bupati Banyuasin Pakai Sabu Selama Setahun

PALEMBANG, KOMPAS.com - SG (36), anak Wakil Bupati Banyuasin mengaku nekat mengonsumsi sabu sejak satu tahun lalu itu karena frustasi ibunya, Maria Rohmina meninggal dunia.

Almarhumah mengalami serangan darah tinggi dan dirawat selama delapan hari di Rumah Sakit Medistra Gatot Subroto Jakarta.

"Saya baru pakai setahun ini, sejak ibu meninggal. Saya frustasi, maaf atas kesalahan saya," kata SG, saat mengakui perbuatannya, Jumat (29/11/2019).

SG mengatakan, sejak ibunya Maria Rohmina meninggal pada Selasa (4/12/2018) lalu, dia kerap menggunakan narkoba bersama pegawai honorer Pemkab Banyuasin, Indra Yani termasuk di mess milik pemerintah setempat.

Karena aksinya itu, SG juga meminta maaf kepada keluarga besarnya, terutama Slamet Somosentono, sang ayah kandung yang menjabat sebagai Wakil Bupati atas ulahnya tersebut.

"Saya sudah bikin malu keluarga, mohon maaf untuk seluruh keluarga besar," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar mengatakan, dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, SG terbukti telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Hasil tes urine positif, sehingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka," kata Danny.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf a Junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika

"Ancaman hukuman 13 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/29/18193611/frustasi-alasan-anak-wakil-bupati-banyuasin-pakai-sabu-selama-setahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke