Salin Artikel

Ahok Didesak Tuntaskan Masalah Pencemaran Minyak di Karawang

KARAWANG, KOMPAS.com - Warga terdampak pencemaran minyak mentah Pertamina di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina segera membayar ganti rugi hingga pemulihan lingkungan.

"Harapan saya bisa jadi prioritas lah. Saya harap Pak Ahok bisa membantu supaya Pertamima segera bayar ganti rugi dan pemulihan," kata Kepala Desa Cemarajaya Yonglim Supardi, Selasa (26/11/2019).

Yonglim menyebut ganti rugi masih dalam proses penghitungan berdasarkan ketentuan. Misalnya bagi nelayan berdasarkan rata-rata tangkapan sehari.

"Finalnya masih dihitung," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi berharap Ahok mendorong Dirut Pernamina Nicke Widyawati mempercepat pembayaran ganti rugi kepada warga.

Dedi berencana bakal menggelar rapat koordinasi antara Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk membahas penanganan pencemaran dan abrasi di sepanjang pesisir utara Karawang.

"Pak Ahok kan komisaris utama baru. Mudah-mudahan Pak Ahok mendorong Dirut Pertamina segera bayar ganti rugi," kata Dedi.

Menurutnya, warga terdampak sudah lama ganti rugi dibayarkan. Akan tetapi hingga kini belum ada kepastian soal pembayaran.

Diketahui, warga pesisir Karawang yang terdampak pencemaran, baru mendapat uang kompensasi sebesar Rp 900.000 per bulan.

Adapun uang ganti rugi, untuk membayar kerusakan tambak dan hasil laut yang merosot selama pencemaran belum dibayarkan hingga kini.

Selain ganti rugi, Dedi juga mendorong Pertamina melakukan pemulihan lingkungan akibat pencemaran minyak mentah secara tuntas.

"Ini demi kelangsungan hidup ekosistem pesisir dan laut," ujarnya.

Sebelumnya Vice President Pertamina Hulu Energi Ifki Sukarya mengatakan, pihaknya masih mendata kerugian warga terdampak pencemaran minyak di pesisir Karawang. Tujuannya untuk mencegah penggelembungan data.

"Setelah data pasti, kita berikan ganti rugi sesuai aturan," kata Ifki.

Ganti rugi, kata Ifki akan diberikan kepada petambak yang terhenti usahanya akibat pencemaran.

Ganti rugi juga diberikan kepada nelayan yang hasil tangkapannya merosot dan jaringnya terpapar minyak mentah.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/26/23095861/ahok-didesak-tuntaskan-masalah-pencemaran-minyak-di-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke