Salin Artikel

Khawatir Ada Pabrik yang Hengkang dari Jatim, Khofifah Berencana Beri Insentif Khusus

Insentif itu dianggap sangat penting agar industri tidak melakukan relokasi pasca-penetapan upah minimum 2020.

Pasca ditetapkanya UMK 2020, dia mendapatkan laporan jika ada beberapa industri di wilayah Ring I Jawa Timur pindah ke daerah lain, yang upah pekerjanya relatif lebih rendah dari upah di wilaya Ring I yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.

"Dalam pertemuan dengan Gubernur Bank Indonesia dan Menko Perekonomian, saya sampaikan perlunya insentif ekonomi khusus bagi industri padat karya berorientasi ekspor di Jatim,"  kata Khofifah, Jumat (22/11/2019).

"Karena Pak Presiden sudah memerintahkan, buka lapangan kerja baru dan tingkatkan ekspor."

Jika tidak ada insentif, dia khawatir industri padat karya yang menopang perekonomian daerah memilih relokasi.

Kata Khofifah ada yang berencana merelokasi pabriknya ke Ngawi dan Nganjuk.

"Saya berharap, semoga tidak sampai pindah ke luar Jawa Timur," ujarnya.

Besaran upah di Jatim

Rabu lalu, Pemprov Jawa Timur secara resmi menetapkan Upah Minimum Kab/Kota (UMK) di Jawa Timur yang berlaku untuk tahun 2020.

Besaran UMK Jatim Tahun 2020 yang tertinggi sebesar Rp. 4.200.479,19,- dan terendah sebesar Rp. 1.913.321,73,-, atau naik 8,51 persen dari tahun lalu.

Kenaikan UMK sebesar 8,51 persen ini mengacu pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor BM/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019, tentang Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

Kenaikan UMK juga berpedoman dengan formula perhitungan upah minimum yang diatur pada Pasal 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum.

Secara terinci inflasi nasional tahun 2019 sebesar 3,39 persen, sedangkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto/pertumbuhan ekonomi Nasional sebesar 5,12 persen, sehingga kenaikan UMK Tahun 2020 berdasarkan data inflasi Nasional dan pertumbuhan ekonomi Nasional yaitu 8,51 persen. 

https://regional.kompas.com/read/2019/11/22/15263351/khawatir-ada-pabrik-yang-hengkang-dari-jatim-khofifah-berencana-beri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke