Salin Artikel

Di Daerah Ini, Ada Tim yang 24 Jam Awasi Polisi yang Pamer Kemewahan

Tim yang dibentuk untuk memantau media sosial milik anggota polisi selama 24 jam.

Diketahui polisi di Tasikmalaya diminta untuk mendaftarkan akun media sosial milik mereka. 

Namun, sejauh ini belum ada polisi yang ketahuan bergaya atau memamerkan gaya hidup mewah.

"Kita sudah miliki tim pemantau khusus di media sosial dan di lapangan langsung aktif selama 24 jam. Jadi kita akan langsung tahu jika ada anggota yang selalu pamer kemewahan di lingkungannya," ujar Anom, saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (19/11/2019).

Anom mengatakan, jika anggotanya memiliki kekayaan warisan dari keluarganya, ada baiknya untuk tidak dipamerkan.

Pihaknya pun mewajibkan anggotanya untuk selalu tampil sederhana di lingkungan masyarakat.

Anom juga meminta anggotanya yang memiliki harta berlebih justru harus beramal dan bersodaqoh kepada masyarakat yang tak mampu.

Bahkan dalam acara-acara tertentu pun anggota yang hadir, diharapkan tak mengunggah foto-foto hidup hedonis.

Meskipun niatnya tak pamer kepada orang lain, tapi bisa jadi anggapan publik malah memamerkan gaya hidupnya.

"Saya pernah ada acara motor Harley Davidson diminta untuk hadir. Saya datang pakai motor matik saja," ungkap dia.


Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019, yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Surat telegram itu menyebutkan bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana,  sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. 

https://regional.kompas.com/read/2019/11/19/10525441/di-daerah-ini-ada-tim-yang-24-jam-awasi-polisi-yang-pamer-kemewahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke