Salin Artikel

Fakta Lengkap Teror Pelemparan Sperma di Tasikmalaya, Viral di Medsos hingga Pelaku Ditangkap

KOMPAS.com — Aparat Polres Tasikmalaya akhirnya berhasil menangkap pria yang melakukan teror pelemparan sperma kepada wanita di Tasikmalaya, Senin (18/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku diketahui bernama Sidiq Nugraha (25).

Pelaku ditangkap di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, saat bersembunyi di sebuah ruangan lantai dua rumah saudaranya.

Ditangkapnya pelaku ini setelah sempat viral di media sosial dan adanya laporan dari korbannya bernama LR (43) warga Kawalu, Tasikmalaya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara 2 tahun 8 bulan.

Baca fakta selengkapnya:

LR, korban pelemparan sperma, mengatakan, kejadian berawal saat dirinya sedang menunggu ojek online di Jalan Letjen Mashudi, Rabu (13/11/2019).

Tiba-tiba dia dihampiri seorang pria mengendarai sepeda motor matik berwarna hitam dengan nomor polisi Z 5013 LB.

Pria itu mengeluarkan kata-kata tak pantas sambil menatap wajah korban.

Pelaku kemudian memasukkan tangan ke dalam celana tepat di bagian alat vital. Tak lama berselang, pria itu melempar spermanya ke arah korban.

“Saya langsung kaget dan menelepon suami saya supaya cepat-cepat menjemput ke lokasi," ujarnya, Sabtu (16/11/2019).

Selain tingkah tak senonoh, pelaku kabur mengendarai sepeda motornya.

"Ternyata dia nyipratin sperma, untung saja enggak kena ke saya,” tuturnya.

Sementara itu, suami korban, RF (45), mengaku tak terima dengan perlakuan pelaku tersebut.

Dirinya pun memposting foto pelaku dan memburunya bersama korban-korban lainnya.

 

RF mengatakan, setelah ia memposting foto pelaku di media sosial ternyata korban bukan hanya istrinya.

"Setelah kami posting gambar pelaku dan kronologi di media sosial, ternyata korbannya bukan hanya istri saya. Lebih dari 10 orang mengaku dan menceritakan kisahnya ke kami," katanya saat dimintai keterangan di rumahnya, Senin.

Ditambahkan RF, bahkan ada salah seorang korban perempuan yang mengaku dikejar pelaku meski sedang bersama suaminya.

 

Setelah viral di media sosial, satu per satu aksi pelaku akhirnya terungkap. Selain melemparkan sperma, ternyata pelaku juga diketahui kerap meraba payudara.

Korbannya antara lain keponakan LR. LR yang sebelumnya menjadi korban pelemparan sperma di pinggir jalan mengunggah foto pelaku ke media sosial.

"Ponakan saya baru ngaku setelah kejadian menimpa saya dilempar sperma. Pelaku mengendarai motor yang sama meraba payudara keponakan saya di pinggir jalan. Kejadian dua minggu sebelumnya," kata LR kepada wartawan di rumahnya, Senin.

LR mengatakan kejadian bermula saat keponakannya berboncengan sepeda motor melintas di Jalan Saguling, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Pelaku tiba-tiba mendahuli korban dan seketika tangannya meraba payudara.

"Pelaku langsung tancap gas mempercepat laju motornya," kata dia.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota telah mengantongi identitas pelempar sperma ke perempuan di pinggir jalan.

Sesuai keterangan keluarga, pelaku selama ini di lingkungannya kerap berbuat onar dan bermasalah dengan warga sekitarnya.

"Kami masih melakukan penyelidikan, terduga sudah dipublikasi oleh korban (di media sosial)," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, di kantornya, Senin pagi.

 

Setelah mendapat laporan dari korban dan melakukan penyelidikan, aparat Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap Sidiq Nugraha pelaku teror pelemparan sperma kepada sejumlah wanita di Tasikmalaya.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, saat bersembunyi di sebuah ruangan lantai dua rumah saudaranya.

Asep, ketua RT setempat, mengaku tak mengetahui kasus apa yang menimpa salah seorang warganya itu.

"Saya juga kaget Sidiq ditangkap oleh polisi. Kiarian tadi siapa orang yang ke rumah saudaranya itu," katanya kepada wartawan, Senin siang.

 

Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, SN, pelaku yang diduga melakukan pelemparan sperma kepada wanita, terancam kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

Pelaku ditangkap setelah meresahkan kaum perempuan di Kota Tasikmalaya, dengan tindak kejahatan asusilanya.

"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya. Pelaku dijerat Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan di depan orang lain," kata Anom, saat konferensi pers penangkapan pelaku, di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin.

Dari keterangan pelaku, kata Anom, setelah ramai di pemberitaan dan media sosial, tersangka sempat berbicara kepada kerabatnya dan bersembunyi di rumah kerabatnya.

Lokasinya di Kampung Cieunteung Pasantren, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Ditambahkan Anom, motif pelaku melakukan pelemparan sperma kepada wanita masih dilakukan penyelidikan oleh pihaknya.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Kami akan meminta keterangan dari psikiater barangkali ada keterangan yang berkaitan dengan tindakan kesusilaan ini," ungkapnya.

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Dony Aprian, Robertus Belarminus, Aprilia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2019/11/19/06050071/fakta-lengkap-teror-pelemparan-sperma-di-tasikmalaya-viral-di-medsos-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke