Salin Artikel

Polda Riau Tangkap Lima Pelaku Pencurian Minyak PT Chevron

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap pelaku pencurian minyak mentah atau illegal tapping milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI).

Dalam kasus ini, ada lima pelaku yang ditangkap.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial DP, JH, AM, BS dan HU.

"Pengungkapan kasus ini kita lakukan dalam Operasi Zapin 2019. Para pelaku kita tangkap di lokasi berbeda, setelah dilakukan penyelidikan atas laporan pihak PT Cevron," kata Agung dalam konferensi pers di Polda Riau, Minggu (17/11/2019).

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah para pelaku mencuri minyak mentah pada pipa saluran minyak di jalan lintas timur, tepatnya di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Penangkapan pertama kali, yakni tersangka DP pada 27 Oktober 2019. Setelah itu, petugas menangkap JH pada, 31 Oktober 2019 dan AN ditangkap pada, 12 November 2019.

Petugas saat itu masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain.

Namun, dua orang tersangka, yakni BS dan HU ditangkap dalam perkara lain oleh jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil).

Agung mengungkapkan, aksi para pelaku ini merupakan kejahatan yang terorganisir.

"Para pelaku memiliki peran masing-masing. Jadi memang kejahatan yang sudah terorganisir," ungkap Agung.

Otak pelaku illegal tapping ini adalah JH.

Agung mengatakan, JH berperan sebagai orang yang menyuruh mencuri minyak, menyediakan dana pembelian alat-alat bor pipa minyak, dan penjual minyak mentah.

Kemudian, tersangka DP berperan sebagai pencari tempat dan koordinator lapangan, tersangka AM berperan sebagai pembeli minyak mentah, serta BS dan HU berperan sebagai pengebor pipa minyak.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebut Agung, para pelaku sudah melakukan lima kali pencurian minyak mentah milik PT Chevron.

"Para pelaku mengambil minyak mentah pada pipa saluran di wilayah Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kampar, Siak dan Dumai," sebut Agung.

Selama beraksi, para pelaku sudah berhasil mencuri minyak mentah PT Chevron sekitar 349.000 liter atau 2.195 barrel.

Minyak mentah yang berhasil dicuri para pelaku, kata Agung, dijual ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dan Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hadi Poerwanto mengatakan, aksi pencurian minyak mentah dilakukan para pelaku pada malam hari.

Para pelaku, mencari saluran pipa minyak mentah yang jauh dari permukiman warga.

Cara pengambilannya, kata Hadi, pelaku mengebor pipa minyak perusahaan dan memasang pipa di dalam tanah untuk mengalirkan minyak ke dalam mobil tangki.

Alat-alat yang digunakan untuk pencurian minyak, itu turut diamankan petugas sebagai barang bukti.

"Barang bukti ada belasan pipa besi, kemudian selang dan dua unit mobil tanki," sebut Hadi.

Dari kasus ini, kata dia, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 55 dan 56 Jo Pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Hadi menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan terhadap pelaku lainnya.

"DPO (Daftar Pencarian Orang) ada dua orang, yang berperan sebagai pembeli minyak mentah, dan yang melakukan penggalian dan menyalurkan minyak mentah ke mobil tanki," tutup Hadi.


Kerugian Mencapai Miliaran

Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Hariyanto menyebutkan, kasus pencurian minyak mentah PT CPI, mengakibatkan kerugian yang sangat besar.

Sementara itu, dia menyampaikan, saat ini produksi minyak nasional ditargetkan 775.000 per hari.

PT CPI, kata Hariyanto, dalam sehari rata-rata mampu memproduksi minyak 190 ribu barel perhari.

Artinya, Chevron saat ini masih di posisi 25 persen memenuhi target produksi nasional.

"Dalam hal ini tentu kita sepakat bahwa Chevron adalah tulang punggung dalam penghasil minyak mentah di Indonesia ini," kata Hariyanto saat mengikuti konferensi pers di Polda Riau, Minggu.

Namun, sejak terjadinya kasus pencurian belakangan ini, lanjut dia, rata-rata kehilangan minyak sepanjang tahun 2019 yang dialami Chevron sekitar 2.500 barel perhari.

"Jadi kerugian yang ditimbulkan dari kasus pencurian ini mencapai Rp1.909.650.000," sebut Hariyanto.

Sementara itu, GM PT CPI Sukamto menyebutkan, selain kehilangan minyak mentah, pihaknya juga mengalami pencuri alat-alat produksi minyak.

Alat-alat yang dicuri, kata dia, seperti kabel pompa tambang, pipa penyaluran minyak, kabel listrik, travo dan baterai pembangkit pompa penambangan.

"Kerugian dari pencurian minyak mentah dan alat-alat produksi mencapai Rp2.066.250.000," sebut Sukamto saat mengikuti konferensi pers di Polda Riau, Minggu.

Dengan terungkapnya kasus pencurian minyak mentah itu, dia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Riau.

"Kami sangat mengapresiasi Polda Riau yang telah berhasil mengungkap kasus illegal tapping ini," ucap Sukamto. 

https://regional.kompas.com/read/2019/11/17/21212171/polda-riau-tangkap-lima-pelaku-pencurian-minyak-pt-chevron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke