Salin Artikel

Pengemudi Truk Tangki BBM Tertangkap Tangan Gelapkan Solar

TIMIKA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi truk tanki BBM tertangkap tangan meyedot solar yang diperuntukan untuk PLN Timika.

Praktik kejahatan sang supir beranama Dwi Santoso (33) dilakukan di belakang bengkel di Kilometer 8, jalan poros Timika-Poumako, Jumat (15/11/2019).

Dwi tertangkap tangan oleh tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, setelah diikuti dari tempat pengambilan BBM di Jober Pertamina di Poumako.

Dwi membawa tanki BBM berkapasitas 8.000 liter milik PT Golden Bucket, selaku penyedia jasa transportasi untuk menyuplai BBM ke PLN Timika.

"Solar tersebut sedianya akan disuplai untuk mesin pembangkit PLN Timika. Namun, di tengah jalan terjadi praktik penyimpangan," kata Kepala Disperindag Mimika Bernadinus Songbes.

Disperindag telah melakukan pemantauan sejak Agustus lalu, setelah mencurigai adanya mobil tanki BBM industri yang selalu terparkir di belakang bengkel setiap harinya usai mengambil BBM dari Jober Pertamina.

"Setidaknya ada tiga mobil tanki penyuplai BBM industri yang terindikasi melakukan penyedotan di lokasi itu, masing-masing PT Golden Bucket, PT Putra Kali Mas, dan PT Lintas Samudera," ujar Bernadinus.

Dari tangan Dwi, Disperindag mengamankan dua jirigen berukuran 25 liter berisikan solar.

Dwi kemudian dibawa ke Polres Mimika, beserta barang bukti solar, dan tanki BBM yang dibawanya.

Bernadinus menduga, praktik ini ada keterlibatan oknum-oknum tertentu. Sebab, apabila hal dilakukan setiap hari, maka dalam sebulan ribuan liter solar bisa digelapkan.

"Kami bawa ke kantor polisi untuk dapat diproses hukum," kata Bernadinus.

Sementara itu, Unit Manager Communication, Relations & CSR Marketing Operation Region VIII Maluku-Papua PT Pertamina (Persero), Brasto Galih Nugroho mengatakan, pada prinsipnya Pertamina mendukung penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penggelapan BBM tersebut.

"Kami mengapresiasi upaya Pemda dan pihak berwajib yang telah menemukan hal tersebut, terlepas dari sistem franco/loco," kata Brasto, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Brasto menuturkan, untuk penyaluran ke SPBU reguler di Mimika, sistem yang digunakan adalah franco.

Pertamina sebagai penjual memastikan barang sampai di tujuan dengan cara berkontrak dengan transportir.

Untuk penyaluran dengan sistem franco ke SPBU reguler di Mimika, selain segel, truk tangki juga dilengkapi dengan GPS untuk memonitor truk tangki tersebut.

"Apabila terjadi losses dalam pengiriman, Pertamina bertanggung jawab pada sistem franco," ujar dia.

Sementara itu, untuk penyaluran BBM ke PLN, sistem yang digunakan adalah loco.

Dengan sistem ini, pembeli BBM memilih transportirnya dan pembeli berkontrak dengan transportir.

"Losses saat pengiriman ditanggung oleh pembeli," kata Brasto.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/15/16073581/pengemudi-truk-tangki-bbm-tertangkap-tangan-gelapkan-solar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke