Salin Artikel

Iuran BPJS Akan Naik, Dalam Sehari 200 Orang Ajukan Turun Kelas di Palembang

BPJS Cabang Palembang mencatat, setidaknya dalam satu hari, sekitar 200 warga mengajukan permohonan untuk turun kelas.

Hal itu terjadi sejak Peraturan Presiden tentang kenaikan iuran diumumkan.

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Palembang Hendra Kurniawan mengatakan, rata-rata pengajuan turun kelas itu yakni dari kelas 1 ingin turun ke kelas III.

Menurut Hendra, alasan utama warga untuk turun kelas adalah tingginya iuran yang akan diberlakukan pada tahun depan.

"Itu adalah hak warga untuk turun kelas. Tapi, warga yang ingin turun kelas harus lebih dulu 1 tahun di kelas yang sama," kata Hendra, Rabu (13/11/2019).

Hendra pun mengakui bahwa lonjakan permintaan turun kelas karena iuran yang bakal meningkat itu terus terjadi setiap harinya.

Meski demikian, ia mengklaim bahwa BPJS tidak akan mengalami kerugian walaupun warga memilih turun kelas.

"BPJS ini sistem gotong-royong. Pemerintah juga menyiapkan APBN untuk menanggung masyarakat," ujar Hendra.

Permohonan turun kelas pun tak harus membuat warga datang ke kantor BPJS.

Namun, hal itu juga dapat diajukan melalui aplikasi Mobile JKN dan call center.

Untuk diketahui, iuran BPJS mengalami kenaikan sebesar 100 persen pada Januari 2019.

Untuk kelas I  yang sebelumnya Rp 80.000 per bulan, naik menjadi Rp 160.000.

Kemudian, Kelas II dari Rp 51.000 per bulan, naik menjadi Rp 110.000.

Kemudian, kelas III dari Rp 25.000 naik menjadi Rp 42.000.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/13/18535891/iuran-bpjs-akan-naik-dalam-sehari-200-orang-ajukan-turun-kelas-di-palembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke