Salin Artikel

8 Kali Berturut-turut Terima Opini WTP, Insentif Daerah Kabupaten Semarang Ditambah

Penghargaan yang diberikan atas kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah yang dinilai baik dalam delapan tahun terakhir.

Sejak 2014, Kabupaten Semarang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

“Penghargaan dari Menteri Keuangan ini diberikan karena Pemkab Semarang dianggap mampu mengelola keuangan negara dengan baik. Salah satu indikatornya adalah pencapaian opini WTP dari BPK,” kata Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Jawa Tengah, Sulaimansyah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (11/11/2019).

Menurut Sulaimansyah, pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Semarang dinilai baik dan telah memenuhi standar dan kaidah pengelolaan keuangan negara.

Atas keberhasilan itu, Kementerian Keuangan akan memberikan tambahan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah.

“Besarannya akan ditentukan kemudian dengan memperhatikan beberapa indikator. Di antaranya, angka pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan dan lainnya,” ujar Sulaimansyah.

Bupati Semarang Mundjirin mengatakan, tidak mudah untuk mempertahankan pencapaian opini WTP selama delapan kali berturut-turut.

“Kami harus menindaklanjuti berbagai temuan dan memperbaikinya dengan standar akuntansi berbasis akrual. Pengungkapan keuangan daerah yang memadai menjadi kunci pencapaian ini,” kata Mundjirin.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rahmawati menjelaskan, ada dua penghargaan dari Menteri Keuangan RI yang diserahkan.

Pertama, plakat penghargaan untuk pencapaian opini WTP berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

Kedua, piagam penghargaan pencapaian opini WTP tahun anggaran 2018 sekaligus yang ke delapan kali.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/12/06205551/8-kali-berturut-turut-terima-opini-wtp-insentif-daerah-kabupaten-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke