Salin Artikel

5 Pembunuh 2 Pria di Labuhanbatu Ditangkap, 3 Masih Buron

Kelima tersangka ditangkap di waktu yang berbeda.

Dua tersangka yakni Victor Situmorang alias Revi (49) ditangkap Tim Reskrim Polres Labuhanbatu dan Reskrim Polsek Panai Hilir di rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (5/11/2019).

Sekitar setengah jam kemudian, polisi juga menangkap Sabar Hutapea alias Tati (50) di Sei Berombang Panai Hilir.

Tersangka lainnya, Daniel Sianturi (40) ditangkap di rumah saudaranya di Desa Janji, Kecamatan Parlilitan, Humbang Hasundutan, pada Selasa malam.

Berlanjut pada hari Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 22.30 WIB, tim yang dipimpin Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak bersama Tim Reskrim Polres Tanah Karo, menangkap tersangka Janti Katimin Hutahaean di sebuah indekos di Jalan Ginting Kabanjahe.

Kemudian pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan kembali menangkap tersangka kelima yaitu Wibharry Padmoasmolo alias Harry (40) di Kompleks Perumahan CBD, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

"Pelakunya semua ada delapan tersangka. Tiga ditangkap oleh Ditkrimum Polda Sumut, dua oleh Polres Labuhanbatu. Sedangkan tiga lagi masih DPO," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Jumat (8/11/2019).


Agus mengatakan, permasalahan yang terjadi adalah sengketa perebutan lahan di Perkebunan Sawit KSU Amelia yang dikelola oleh Wibharry Padmoasmolo.

Berdasarkan bukti-bukti dan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah ditangkap, diduga keras Wibharry menginstruksikan kepada seseorang untuk mengusir dan kalau perlu menghabisi kedua korban.

"Lahan ini sebenarnya kawasan hutan yang dikelola oleh Harry melalui Perkebunan Sawit KSU Amelia. Namun dalam perjalanannya memang ada beberapa kelompok penggarap yang berusaha untuk menduduki lahan tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, jasad Sanjay dan Maraden, ditemukan di Kompleks PT SAB/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Rabu (30/10/2019). 


Awalnya, kedua korban pada Selasa (29/10/2019), meminjam sepeda motor milik saksi bernama Burhan Nasution untuk berangkat ke ladang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia.

Karena tak kunjung pulang, Burhanudin melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisan yang selanjutnya melakukan penyelidikan ke jalan yang dilalui kedua korban.

Setelah ditelusuri, polisi menemukan jenazah Maredan dan Sanjay. Saat ditemukan, kedua  korban tewas dengan banyak luka di bagian punggung.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/08/17002531/5-pembunuh-2-pria-di-labuhanbatu-ditangkap-3-masih-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke