Salin Artikel

Pemilik Lahan di Jantung Sirkuit MotoGP Mandalika Mengaku Belum Dibayar

MATARAM, KOMPAS.com- CEO Dorna Sports SL Carmelo Ezpeleta datang ke kawasan sirkuit motoGP Mandalika, Kuta Lombok Tengah, Senin (28 /10/2019) untuk memastikan kesiapan pembangunan sirkuit.

Meskipun demikian, protes pemilik lahan di jantung sirkuit belum mereda.

Pemiliknya bahkan mengaku belum dibayar hingga kini.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah angkat bicara terkait hal itu.

Dia mengatakan, sengketa kasusnya sedikit saja. Gubernur NTB berharap jangan yang sedikit itu menjadi seperti 'nila setitik rusak susu sebelanga'.

"Sekarang itu kita mencoba dialogis, membangun komunikasi yang konstruktif, nanti kalau memang sudah tidak masuk akal, uangnya di titip di pengadilan selesai sudah semuanya. Itu sudah ada klausulnya juga," jelas Gubernur di Mataram, Selasa (5/11/2019).

Dia berharap, tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi atau 'aji mumpung' dengan meminta penyelesaian pembayaran lahan dengan harga yang terlampau tinggi dan tidak masuk akal.

"Kita menjaga perasaan masyarakat, jangan misalnya, mintanya harga ketianggian banget, itu kan tidak masuk akal, jangan jangan itu aji mumpung, mumpung ada kesempatan, seenaknya. Kan kita memiliki instrumen hukum yang diserahkan ke pengadilan, sebenarnya selesai, tapi kan kita tidak ingin itu. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kenapa harus pakai pengadilan," kata Zulkieflkmansyah.

Pemilik lahan masih berjuang

Gema Lazuardi, pemilik lahan seluas 60 are atau 6 ribu meter persegi, mengaku hingga saat ini pihak Indonesia Development Corporation (ITDC) belum menyelesaikan atau menuntaskan pembayaran lahannya yang merupakan jalur utama atau venue sirkuit motoGP.

"Sampai saat ini saya belum menerima pembayaran apapun dari ITDC, belum ada transaksi apapun, sementara pembangunan sirkuit sudah mulai berjalan, " kata Gema Lazuardi, Sabtu lalu (2/11/2019)

Masih dengan tuntutan yang sama, Gema meminta ITDC segera membayar lahan miliknya.

"Tuntutan saya, agar segera dibayar, karena lahan saya ini yang 60 are sangat dibutuhkan oleh ITDC, tetapi kenapa tidak mau diselesaikan secepatnya," kata Gema heran.

Dia mengatakan, sempat diundang ke Polda Nusa Tenggara Barat, 26 Juli 2019 lalu, untuk mencari titik temu antara pihaknya dan ITDC, hanya saja tidak ada kejelasan terkait pembayaran lahannya. Meskipun dalam rapat itu disebutkan Polda NTB akan menengahi masalah 49 bidang lahan enklave di kawasan ITDC.

Semula Gema menginginkan per 100 meter persegi dibayar Rp 300- Rp 500 juta, namun disepakati harga lahan yang berstatus enklave itu Rp 75 juta per 100 meter persegi.

"Saya sepakat setelah pertemuan di Mapolda NTB, tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan," kata Gema.

Gema mengatakan, hanya dirinya yang masih mempertahankan lahan miliknya yang merupakan jantung sirkuit motoGP, lahan milik warga lainnya telah habis dikuasai ITDC.

"Sekarang lahan saya dijaga oleh orang orang yang siap mati membela kebenaran," tekannya.

Terkait lahan milik Gema Lazuardi seluas 60 are atau 6 ribu meter persegi itu,  Sekretaris ITDC Miranti Rendranti mengatakan, lahan yang diklaim sebagai milik Gema Lazuardi saat ini sudah bersertifikat HPL (Hak Ijin Pakai).

" Lahan tersebut dulu dilepaskan kepada ITDC oleh pemilik sebelumnya yang membeli dari Gema Lazuardi," terang Miranti melalui keterangan tertulis.

Sebagai perwakilan ITDC, Miranti mengatakan memang benar dahulu tanah tersebut dimiliki oleh Gema Lazuardi, tetapi sudah dibeli oleh orang lain dan kemudian melepaskan tanah itu kepada ITDC. Kemudian, ITDC mensertifikatkan tanah tersebut menjadi HPL milik ITDC.

"Patut menjadi perhatian kita bahwa dengan terbitnya sertifikat HPL tersebut, artinya pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai otoritas yang berwenang tidak melihat adanya cacat hukum dalam proses penerbitan sertifikat tersebut Jika BPN menilai ada cacat hukum maka tidak mungkin sertifikat akan diterbitkan," tekan Miranti.

Atas Jawaban ITDC itu Gema Lazuardi yang dikonfirmasi Kompas.com mengatakan bahwa ITDC tidak pernah melakukan proses jual beli.

"Silakan buktikan kalau memang ITDC pernah melakukan proses jual beli, sudah beli oleh siapa dan tahun berapa," tekan Gema.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/07/10123371/pemilik-lahan-di-jantung-sirkuit-motogp-mandalika-mengaku-belum-dibayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke