Salin Artikel

3 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Remaja di Makassar Ditangkap

Irfandi menjadi tersangka atas kasus pembunuhan remaja berusia 15 tahun bernama Aco di Jalan Pajaiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, pada 27 November 2016 lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, Irfandi bersama rekan-rekannya yang sudah diamankan lebih dulu diduga melakukan penganiayaan kepada Aco dan seorang lainnya menggunakan batu dan busur.

Irfandi diamankan Resmob Polsek Biringkanaya dan Polda Sulsel di Kampung Kanne-Kanne, Kecamatan Mandai, Maros, pada Rabu (30/10/2019).

"Berdasarkan Informasi yang diperoleh tim Resmob di lapangan, diketahui bahwa terduga pelaku di Mandai, kemudian tim gabungan langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku," kata Indratmoko, Kamis (31/10/2019).

Indratmoko mengatakan, sejak menjadi buron pada pada 2016 lalu, Irfandi masih melakukan aksi kriminal dengan melakukan pencurian dan kekerasan antara bulan Januari hingga Februari 2019.

Saat itu, Irfandi bersama dengan rekan-rekannya merampas dua ponsel milik korbannya serta satu unit motor.

"Kalau untuk curas motor, pelaku ada 9 orang, salah satunya Irfandi langsung mengancam korban dengan sebilah parang lalu mengambil motor korban. Kejadiannya di depan BTN Bulorokeng," kata Indratmoko.

Saat penangkapan, polisi harus melayangkan tembakan dua kali ke kaki Irfandi, lantaran Irfandi hendak melarikan diri dengan cara melawan petugas.

Irfandi pun dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara sebelum dilimpahkan ke kantor polisi setempat untuk interogasi lebih lanjut.

"Pelaku mengaku dan membenarkan telah melakukan penbunuhan secara bersama-sama dengan beberapa orang temannya yang sudah tahap 2 dan sudah divonis oleh hakim," tutur Indratmoko.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/31/14114511/3-tahun-buron-pelaku-pembunuhan-remaja-di-makassar-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke