Salin Artikel

Polisi Sebut Perusakan Sekolah di Bandung Murni Kriminal

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus penyerangan sekolah yang oleh sekelompok pemuda pada Minggu, 27 Oktober 2019, itu murni kriminal.

"Perbuatan tersebut murni kriminal (tindak pidana), apalagi sasaran perusakan adalah tempat sekolah atau pendidikan di mana aset bangsa dalam hal ini anak murid sebagai penerus. Siapa pun pelakunya, ia berniat melakukan pembodohan kepada anak bangsa, dan harus menjadi lawan kita bersama. Mengancam dunia pendidikan dalam rangka mencerdaskan sumber daya manusia Indonesia," kata Truno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2019).

Diberitakan sebelumnya, penyerangan dan perusakan sekolah ini diawali dari selisih paham buntut pertandingan persahabatan sepak bola Liga Pelajar Indonesia Kota Bandung di Lapangan Sidolig Bandung pada Jumat, 25 Oktober 2019. Suporter mempermasalahkan logo masing-masing sekolah.

Di media sosial, suporter kedua sekolah tersebut saling ejek hingga berlanjut pada perusakan SMK 2 Jalan Ciliwung Bandung pada Minggu, 27 Oktober 2019 dini hari sekitar pukul 03.09 WIB (subuh).

Perusakan berlanjut pada gerbang sekolah dan Pos Satpam SMAN 10 Cikutra Bandung sekitar pukul 21.15 WIB.

"Yang terduga pelakunya masing-masing berkelompok menggunakan sepeda motor," kata Truno.

Polisi telah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara serta menganalisis kamera pengawas di daerah sekitar guna mengidentifikasi para terduga pelaku perusakan dan penyerangan masing-masing sekolah.

"Seluruhnya sejauh ini hasil koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Satuan Binmas Polrestabes Bandung sepakat menjaga lingkungan sekolah masing-masing," kata Truno.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/29/11364741/polisi-sebut-perusakan-sekolah-di-bandung-murni-kriminal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke