Salin Artikel

Dituduh Curi Cincin, Gadis di NTT Diikat lalu Dianiaya Kepala Desa dan Warga

Noviana yang berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warga dan pejabat desa setempat.

Noviana disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli.

Dia dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga.

Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.

Dalam video maupun foto yang beredar, Noviana terlihat disiksa dengan cara kedua tangannya diikat.

Noviana dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.

Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.

Noviana diduga dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau hingga nyaris tewas.

Seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujam pukulan ke wajah korban berkali-kali.

Padahal, saat itu Noviana dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat.


Aksi main hakim sendiri ini diduga dipimpin oleh sang kepala desa dan sejumlah warga.

Aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.

Tidak terima Noviana telah diperlakukan tak manusiawi, keluarga Noviana lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.

Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).

Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.

"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis,"ujar Ade.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.

"Saat ini kami sedang memeriksa saksi,"kata Marthen.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/28/11020701/dituduh-curi-cincin-gadis-di-ntt-diikat-lalu-dianiaya-kepala-desa-dan-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke