Salin Artikel

ASN Pemkot Padang Terjaring OTT Saber Pungli Terkait Pengurusan BPHTB

JN tertangkap tangan bersama seseorang yang diduga memberi suap IZ (63) terkait pengurusan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB).

JN dan IZ ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di depan Kompleks Perkantoran Balai Kota Padang, Jalan M Yamin Padang.

"Betul ada dua orang yang kita amankan di depan Kompleks Perkantoran Balai Kota Padang Jalan M Yamin Padang, kemarin sekitar pukul 15.00 WIB," kata Ketua Tim Saber Pungli Sumbar, Kombes Pol Rahmadi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/10/2019).

Rahmadi menyebutkan JN merupakan ASN yang bekerja di Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang dan IZ merupakan pihak swasta yang akan mengurus BPHTB.

Dalam OTT itu, petugas mengamankan uang Rp 33.590.000 dan dokumen permohonan BPHTB.

"Uang tunai Rp 33 juta lebih dan surat dokumen permohonan BPHTB kita amankan bersama dengan dua orang tersebut," kata Rahmadi yang merupakan Irwasda Polda Sumbar itu.

Menurut Rahmadi, saat ini kasus tersebut ditangani Polresta Padang untuk pengembangannya.

"Kita serahkan ke Polresta Padang untuk pengembangan kasusnya," kata Rahmadi.

Hingga berita ini diturunkan, Polresta Padang belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/19/10444621/asn-pemkot-padang-terjaring-ott-saber-pungli-terkait-pengurusan-bphtb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke