Salin Artikel

Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Resmi Ditutup

Pemkot Semarang mengizinkan rumah karaoke di kawasan itu beroperasi mulai 22 Oktober.

Dengan catatan para pemilik karaoke harus mengurus perizinan selambat-lambatnya satu tahun setelah tempat karaoke beroperasi kembali.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, selama setahun dibuka kembali tempat karaoke dilarang melakukan praktik prostitusi.

"Selama satu tahun beroperasi jangan ada prostitusi di lingkungan tempat karaoke. Kalau itu dilanggar kami akan tutup, tapi kalau bisa tetap berjalan tanpa ada prostitusi dan mengurus perizinan maka saya rasa karaoke-karaoke itu bisa menjadi karaoke syariah yang mendukung pariwisata di tempat ini," ujar Hendi di Sunan Kuning, Jumat.

Hendi berpesan bagi 448 wanita pekerja seks komersial Sunan Kuning untuk selanjutnya segera pulang ke daerah asal, kemudian melakukan aktivitas usaha yang lebih baik dan sehat.

"Pendapatanya kecil tidak apa, karena mulai dari nol yang penting halal. Tapi kalau dikerjakan dengan tulus ikhlas, kerja keras Insya Allah akan menjadi besar," jelas Hendi.

Rencananya Pemkot Semarang akan menjadikan kawasan Sunan Kuning menjadi kampung tematik, lantaran terdapat makam tokoh penyebar agama Islam yakni Sun An Ing.


"Nanti pada tahun 2020 sampai 2021 kita fokuskan pada optimalisasi Kampung Religi Sunan Kuning, karena di atas itu kan ada makam salah satu tokoh penyebar agama Islam Sun An Ing. Nanti kita akan percantik dengan kehadiran kampung tematik religi untuk mensupport kegiatan pariwisata," kata Hendi.

Ratusan PSK Sunan Kuning akan dipulangkan ke daerah mereka masing-masing serta diberikan tali asih.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/18/15015251/lokalisasi-sunan-kuning-semarang-resmi-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke